ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah Pusat akan memangkas dana bagi hasil (DBH) ke daerah hingga 82 persen pada tahun 2026 mendatang. Pemangkasan ini juga berdampak signifikan terhadap Kalimantan Timur (Kaltim), salah satu provinsi penghasil sumber daya alam terbesar di Indonesia.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengungkapkan, wilayahnya akan terdampak cukup berat dari kebijakan tersebut. Bahkan, porsi DBH yang diterima Kaltim disebut akan berkurang lebih dari 75 persen.
“Kita harus keluar dari tekanan fiskal ini. Sumber daya alam itu akan habis. Kita harus bisa beradaptasi dan bertransformasi ke sektor lain, seperti sumber daya manusia, ekonomi biru, dan ekonomi hijau,” ujar Rudy belum lama ini.
Ia menekankan, pemangkasan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Kaltim tidak bisa lagi menggantungkan pendapatan daerah hanya dari sektor tambang seperti batu bara dan migas. Diversifikasi sumber pendapatan menjadi langkah strategis yang tak bisa ditunda.
Temui Kemenkeu
Merespons kebijakan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan bahwa Pemprov bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota akan segera bertolak ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“(Dipotong) 82 koma sekian persen. Tapi ini lagi kita olah. Mudah-mudahan dengan adanya beberapa kabupaten/kota yang ikut bersama kita nanti ke Jakarta, bisa merubah peta dana bagi hasil tersebut,” ujarnya saat ditemui di halaman Samarinda Square, Jalan M Yamin, Samarinda.
Menurut Seno, pertemuan itu akan menjadi ruang dialog penting untuk menyampaikan keluhan serta memaparkan secara rinci tantangan fiskal yang akan dihadapi Kaltim jika pemangkasan DBH tetap dilakukan di atas 75 persen.
“Ini namanya usaha. Kita harus berikhtiar dulu dengan baik. Tapi di sisi lain, kita punya rencana B, yaitu memperbesar pendapatan asli daerah (PAD),” tambahnya.
Dampak ke Sektor Vital
Pemotongan DBH dalam skala besar ini diyakini akan memberi dampak langsung terhadap sejumlah sektor vital di Kaltim, mulai dari pembiayaan pembangunan hingga layanan publik.
“Banyak. Yang dipotong seperti dana bagi hasil batu bara, migas, bahan bakar, dan masih banyak lagi,” ungkap Seno.
Dengan ancaman penurunan transfer pusat tersebut, langkah Kaltim memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis ekonomi hijau dan nonmigas dipandang semakin mendesak, demi menjaga keberlanjutan pembangunan di masa depan.
