Viktor Yuan Dipercaya Susun Raperda Pariwisata Samarinda

Caption: Anggota DPRD Samarinda Komisi II, Viktor Yuan. (J)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Samarinda memiliki destinasi wisata yang potensial.

Sebagai kota jasa, ekonomi Samarinda ditopang sektor perdagangan, dengan Sungai mahakam menjadi jalur perdagangan strategis.

Terlebih dengan sektor pariwisata yang semakin bergeliat, seiring dengan didorongnya transformasi menuju industri jasa dalam arti luas.

Untuk mendukung visi ekonomi berkelanjutan. DPRD Samarinda sedang menyiapkan regulasi Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pariwisata.

“Pansus (Panitia khusus) Raperda Pariwisata ini sudah dibentuk,” kata Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan saat diwawancarai awak media (5/1/2025).

Dengan dimulai penyusunan Raperda Pariwisata ini, diharapkan bisa melibatkan banyak partisipasi masyarakat yang memiliki kepentingan memajukan pariwisata secara bersama – sama.

Kajian akademik dan partisipasi masyarakat dapat memberikan dampak positif terhadap produk legislatif kota Samarinda.

Masyarakat zona wisata menurut Ketua Fraksi Demokrat juga mendapat manfaat dari aktivitas pariwisata seperti Balai Adat Dayak Kelurahan Pam Pang, Sei Siring, Samarinda Utara dan Kampung Baqa, Samarinda Seberang sebagai destinasi wisata.

Tidak hanya itu, menurutnya kampung Transmigrasi Jawa. Warga Buton dengan ciri khas kampungnya, Bima dan Bugis.

“Kita bisa belajar dari pengelolaan wisata di Bali misalnya. Wisatawan luar negeri saja datang terus,” imbuh Viktor Yuan mencontohkan.

Memperkenalkan kearifan lokal suatu budaya masyarakat Samarinda yang beragam kultur, dan tradisi suku bangsa Nusantara. “Samarinda kota penyangga IKN. Dari pariwisata, pelaku ekonomi kreatif bisa meraih untung. Terciptalah pertumbuhan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Perputaran ekonomi dari belanja wisatawan yang datang ke Samarinda diyakini Viktor Yuan, menambah pendapatan ekonomi warga. Seiring berjalannya waktu, menuju kualitas pariwisata yang lebih baik, terbangunlah sekolah – sekolah pengusaha di bidang pariwisata dalam arti luas.

“Dari pengelolaan yang melibatkan berbagai pihak dan aturan main melalui perda diharapkan meningkatkan omset atau keuntungan pelaku usaha. Tentu pengusaha juga membayar pajak yang telah diputuskan dalam perda,” urainya.

Dengan partisipasi semua pihak, draf rancangan perda mendapat banyak pandangan positif membangun Samarinda, lewat berkembangnya ekonomi kreatif dan pariwisata. Pansus Raperda ini memiliki tugas selama 6 bulan kedepan. Untuk diketahui, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menargetkan PAD meningkat setiap tahunnya.

“Pemkot Samarinda punya target 7 triliun APBDnya tahun depan, jadi Samarinda harus cepat berbenah mulai dari hulu – hilir sampai dengan infrastrukturnya,” terang Viktor Yuan. (Joy)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+