Urai Antrean, 6 SPBU di Samarinda Buka Hingga Malam

Antrean SPBU di Jalan Kesuma Bangsa Samarinda terpantau normal (Adakah.id)
Caption: Antrean SPBU di Jalan Kesuma Bangsa Samarinda terpantau normal (Adakah.id)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Perlu diakui fenomena antrean mengular memakan badan jalan di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi persoalan baru pasca harga BBM mengalami kenaikan. Serta berpotensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, baik masyarakat yang mengantre BBM maupun yang melintasi jalan berharap ada solusi untuk meminimalisir potensi tersebut.

Menanggappinya, Pertamina menetapkan hanya 6 (enam) stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda yang melayani pengisian Pertalite hingga malam hari, atau mulai pukul 19.00-24.00 Wita terhitung Kamis (27/10/2022).

Keenam SPBU berada di Jalan Ir H Juanda (samping Jalan Juanda 2), Jalan Ir H Juanda (sebelum jalan Perumahan Batu Alam Permai), Jalan Kadrie Oening, Jalan Kesuma Bangsa, Jalan Gatot Soebroto, dan di Jalan Pangeran Diponegoro.

Area Manager Communication & CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan, penetapan jam operasi tersebut dilakukan guna menghindari kemacetan di sekitar SPBU yang sering dikeluhkan warga Kota Tepian.

“Diharapkan antrean lebih tertib tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Dan pembelian Pertalite tetap harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pencatatan nopol atau scan QR Code dan jumlah maksimal pembelian,” tulis Satria kepada awak media, Jumat (28/10/2022).

Dengan demikian, ia berharap masyarakat membeli BBM sesuai peruntukkannya, atau tidak berlebihan. Jika seluruh masyarakat tertib membeli BBM sesuai kebutuhan, maka membantu meminimalisir antrean.

“Kalau ditimbun dan dijual kembali, itu merupakan tindakan melawan hukum. Bila ditimbun tanpa izin dan syarat keamanan keselamatan, akan sangat membahayakan lingkungan sekitar,” pesan Satria.

Susanto menegaskan, di luar dari 6 SPBU tadi, tetap beroperasi normal seperti biasa sesuai jam operasional masing-masing. Pihaknya akan memantau pelaksanaan tersebut, jika dirasa efektif maka akan terus diberlakukan.

(*/Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+