TPA Bukit Pinang Berstatus Tanggap Darurat, Pemkot Samarinda Kerahkan Tiga OPD Atasi Kabut Asap

Instagram, SAMARINDA – Kabut asap akibat kebakaran pada tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda Ulu kini ditetapkan dengan status tanggap darurat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta masyarakat yang terdampak kabut asap untuk bersabar.

Setali tiga uang, Pemerintah kota Samarinda mengumumkan status tanggap darurat itu berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 12 sampai 25 Februari 2022.

Dalam jangka waktu tersebut dinas dan unit terkait akan terus melakukan berbagai upaya pemadaman kebakaran yang berasal dari tumpukan sampah di TPA Bukit Pinang..

Andi Harun meyakinkan, di lapangan sudah ada tim yang dikerahkan dinas terkait serta bala bantuan dari unit relawan sampai saat ini terus berusaha untuk memadamkan api dan dampak asap.

Terdapat tiga OPD yang bertanggung jawab dan berupaya sekeras mungkin mengatasi kondisi tersebut. Tiga diantaranya adalah BPBD, DLH, dan Damkar.

“Kita mohon kesabarannya, tetapi teman-teman tim di lapangan bekerja siang malam untuk melakukan aktivitas pemadaman dan penanganan dampak asap,” ujar AH sapaanya kepada awak media, Jum’at (18/2/2022).

Pemkot Samarinda sendiri menargetkan penanggulangan kabut asap dan kebakaran dalam dua pekan sesuai masa tanggap darurat yang diberlakukan.

“Agar masyarakat tahu bahwa pemerintah sejak awal kejadian tidak diam dan langsung turun ke lapangan, tidak hanya meninjau tetapi juga membuat kegiatan di sana,” ungkapnya.

Seturut itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani menambahkan bahwa pihaknya melakukan beberapa cara pemadaman.

Selain penyiraman air secara terus menerus, juga dilakukan membolak-balik tumpukan sampah yang terbakar guna mempercepat pemadaman.

“Tim terus bekerja memadamkan sampai hari ini, kita juga secara bertahap sudah mengalihkan pembuangan sampah di TPA Sambutan,” ujarnya..

Yama sapaanya, menerangkan dengan dipindahkannya pembuangan sampah akhir ke lokasi berbeda di TPA transit, maka TPA Bukit Pinang sudah tidak lagi beroperasi dan petugas di lapangan dapat fokus untuk memadamkan kebakaran.

“Secara efektif kita sudah buang di TPA Sambutan, sementara perbaikan jalan dilakukan, kita masuk ke TPA lewat jalur lain untuk menuju kesana,” tuturnya. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+