Tokoh Kaltim Sesalkan Ujaran ‘Orang Luar Kaltim’, Minta BK DPRD Ambil Sikap

Caption: Ketua Umum Solidaritas Rakyat Kaltim Bersatu (SRKB) Decky Samuel(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dua tokoh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) menyesalkan pernyataan bernuansa diskriminatif yang dilontarkan seorang anggota DPRD Kaltim berinisial AG.

Dalam sebuah video berlatar logo Bareskrim Polri, AG menyebut seseorang yang dilaporkannya ke Polda Kaltim sebagai “orang dari luar Kaltim”. Ujaran tersebut viral dan menuai kecaman karena dinilai berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Kaltim.

Ketua Umum Solidaritas Rakyat Kaltim Bersatu (SRKB) Decky Samuel mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui sosok dalam video itu merupakan pejabat publik. Namun setelah memastikan yang bersangkutan adalah anggota DPRD, ia mengaku kecewa dengan pernyataan tersebut.

“Saya mendengar berulang-ulang pernyataan beliau. Setelah tahu beliau seorang anggota DPRD, saya menyayangkan karena terlalu emosional. Saya menangkap kalimat ‘orang dari luar’, dan itu tidak pantas diucapkan,” ujar Decky, Senin (14/10/2025).

Menurutnya, kalimat itu meski tidak secara langsung menyerang kelompok tertentu, tetap berpotensi menimbulkan kesan negatif terhadap warga pendatang.

“Kalimat orang luar mencari makan di sini itu tidak tepat. Setiap warga negara punya hak tinggal dan bekerja di mana pun di Indonesia, selama menghormati aturan dan adat setempat,” tegasnya.

Decky menambahkan, sebagai wakil rakyat, seharusnya AG berbicara lebih bijak di ruang publik.

“Saya tidak bicara soal kasus yang ia laporkan. Tapi sebagai anggota DPRD, mestinya sudah selesai dengan persoalan-persoalan seperti ini. Harus berpikir panjang sebelum bicara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan masyarakat Kaltim terhadap keberagaman, terlebih daerah ini akan menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kaltim sudah heterogen sejak lama. Dengan hadirnya IKN, tentu akan banyak orang datang. Kita harus siap dan terbuka,” jelasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kaltim dan mantan anggota DPRD Kaltim periode 2009–2014, Sudarno, juga menyayangkan ucapan AG.

“Sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Itu melanggar sumpah jabatan yang menuntut kesetiaan pada Pancasila dan menjaga persatuan bangsa,” kata Sudarno.

Menurutnya, kalimat “Orang Luar Kaltim” sangat tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik di daerah dengan tingkat keberagaman tinggi seperti Kaltim.

“Saya besar di Samarinda, menikah dengan orang Banjar, anak-anak saya lahir di sini. Jadi saya tersinggung dengan ucapan itu. Bukan hanya saya, tapi banyak warga yang sudah lama hidup berdampingan di Kaltim,” ungkapnya.

Sudarno mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim segera menindaklanjuti persoalan ini.

“Cukup sudah kita bicara soal ‘golongan’. Negara ini berdiri di atas keberagaman. Jangan lagi ada pejabat yang memperuncing perbedaan. Kalau ada persoalan hukum, selesaikan lewat jalur hukum tanpa membawa-bawa asal-usul orang,” tandasnya. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+