ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas dan kesehatan koperasi. Dengan berbagai program pembinaan dan pengawasan.
Sekretaris Diskop UKM Thaufiq Zainal Noor, berusaha memastikan bahwa setiap koperasi di Kukar dapat beroperasi secara efisien dan efektif. Ia menekankan bahwa kesehatan koperasi tidak hanya diukur dari aset dan omzet, tetapi juga dari kedisiplinan dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“RAT adalah kunci utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengurus kepada anggota,” kata Thaufiq.
Diskop UKM Kukar mengambil langkah proaktif dalam memberikan peringatan dan pembinaan kepada koperasi yang belum melaksanakan RAT sesuai jadwal.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga membantu koperasi untuk memenuhi kewajiban mereka,” ujar Taufik.
Dalam kasus ekstrem, Diskop UKM memiliki wewenang untuk membubarkan koperasi yang tidak mematuhi aturan dan dinilai tidak sehat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ekosistem koperasi yang sehat dengan mengusulkan pembubaran bagi yang tidak memenuhi standar,” tegas Taufik.
Dari total 554 koperasi yang terdaftar, hanya koperasi yang aktif dan tertib administrasi yang dianggap sehat. RAT menjadi momen penting bagi anggota untuk berpartisipasi dalam evaluasi kinerja pengurus.
Menurut Thaufiq, Koperasi Konsumen Tirta Mahakam menjadi contoh dengan penyelenggaraan RAT yang konsisten setiap tahun di bulan Maret.
Diskop UKM Kukar berharap dengan upaya ini, koperasi di Kukar dapat tumbuh menjadi lembaga yang tidak hanya kuat secara finansial, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan sosial ekonomi masyarakat.
“Kesehatan koperasi tercermin dari keterbukaan, partisipasi anggota, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip koperasi yang baik,” tandasnya.
(ADV/HI)
