ADAKAH.ID, SAMARINDA – Beredar kabar Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik kesulitan mendapatkan data aset daerah dari pejabat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
Pasalnya Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan agar memaksimalkan aset daerah guna mendukung ketahanan pangan di IKN.
Berkaitan dengan adanya mutasi jabatan 8 Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu.
Rotasi yang dilakukan PJ Gubernur Kaltim untuk melakukan penyegaran dan mempercepat akselerasi pembangunan daerah, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wilayah Provinsi Kaltim menjadi daerah penyangga untuk pembangunan IKN. Dalam berbagai aspek pembangunan, perlu adanya sinergi dan akselerasi agar pembangunan berjalan dan berkesinambungan.
Dalam hal kesinambungan dan akselerasi pembangunan, Presiden Jokowi mengingatkan agar mendukung pembangunan ketahanan pangan di wilayah Kaltim.
Dengan demikian, maka perlu adanya lahan atau kawasan yang berstatus aset-aset milik pemerintah dimaksimalkan untuk program ketahanan pangan mendukung pembangunan IKN.
“Aset itu tidak tidur, tapi yang tidur itu orangnya. Kuncinya memang ada di aktor, dalam hal ini adalah pegawai ASN yang dituntut harus mampu menjalankan dengan sistem yang baik, sehingga bermanfaat demi kepentingan masyarakat,” terang Akmal Malik ketika melakukan Silaturahmi Coffee Morning Pj Gubernur Kaltim bersama awak media di Pendopo Odah Etam, Jum’at (17/11/2023) lalu.
Informasi dihimpun media ini juga menyebutkan kalau rotasi jabatan sejumlah Kadis di lingkungan Pemprov Kaltim kemarin karena tak tanggap dalam tangani asset.
Walhasil, rotasi 8 Kepala OPD yang ada. Terdapat nama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang ikut dilakukan rotasi.
Tentu akselerasi yang dimaksud Pj Gubernur Akmal Malik berkaitan dengan ketahanan pangan, juga perlu dibarengi penataan mana saja asset yang bisa dilakukan dalam percepatan pembangunan untuk dapat dimanfaatkan.
Sementara itu, terkait agenda rotasi jabatan akademisi turut memberikan pandangannya.
Menurut akademisi Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman (Unmul) yang dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik dinilai sudah sesuai proporsional kerja dan tidak melanggar aturan. Namun Pj Gubernur Kaltim perlu menjelaskan kinerja atau scooring 8 kepala dinas yang dimutasi.
“Kalau itu (rotasi) memang masih dalam konteks manajerial Pj (Akmal Malik),” ucap Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Warkhatun Najidah.
Meski sesuai aturan, namun Najidah menekankan kalau langkah yang dilakukan Akmal Malik harus tepat sasaran.
Dalam artian, Pj Gubernur memastikan seluruh rancangan kerja dan tujuan pembangunan utama yang hendak dilakukan Kaltim di masa mendatang. Semisal rencana Akmal yang hendak kembali memanfaatkan asset daerah yang ‘tertidur’.
“Jadi kebutuhan SDM Kaltim itu harus diukur dengan pembangunan yang akan dilakukan Kaltim. Misal kebutuhannya apa gitu? Berapa pejabat? Dan berapa stretching focuss? Seperti itu,”tambahnya.
Dengan rencana kerja, maka stigma rotasi yang dilakukan Akmal Malik dianggap hanya berdasarkan suka atau tidak suka (like and dislike) kepada para kadis, dengan sendirinya akan terhapuskan.
“Jadi perencanaan sumber daya manusia. Bukan permintaan dan lainnya. Dibuat dulu perencanaannya baru ASN-nya diputar dan berkutat di dalam situ. Kebijakan ASN bukan hanya berlomba mana yang The best. Tapi ada Need assessment,” terangnya.
Terpisah, tanggapan juga diberikan Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, ia berharap agar semua pihak mencari solusi terkait pembangunan di Kaltim, bukan hanya melihat sudut pandang ke belakang.
Banyak kritik soal program kerja yang akan dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik dinilainya biasa, tetapi harus sesuai koridor.
Apalagi isu-isu yang berhembus memang sangat mendiskreditkan Pj Gubernur Akmal Malik, terlebih mendekati Pilkada 2024.
“Mohon maaf ini kan musim Pilkada. Jangan digoreng-goreng. Pilkada ya nanti secara sportif kan gitu. Kita sudah cukup ini, karena Kaltim miniatur bangsa Indonesia, yang sudah kondusif dan nyaman,” ungkapnya.
Pj Gubernur Akmal Malik yang telah memberikan terobosan, dan bertugas sesuai penugasan Presiden melalui Mendagri diapresiasi.
Program yang telah ada, ditambahkan inovasi agar terus bisa memberikan dampak untuk pembangunan Kaltim.
Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi keuangan, aset, perpajakan, retribusi, perbankan, Perusda, dunia usaha, investasi, termasuk didalamnya perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, pengadaan pangan dan Logistik membuka lebar ruang diskusi.
“Kita harus fair. Tidak boleh mendiskreditkan seseorang. Kita berdebat, tapi yang produktif. Kalau kepentingan membangun Kaltim, ya kita dukung. DPRD terbuka untuk berdiskusi, ajukan saja surat,” tegas Sapto.
Sapto juga menilai perlu untuk dilakukannya pendataan sistem, jika memang perlu akselerasi dalam penataan aset pertanian.
“Termasuk pendataan soal pertanian, agar bisa dilakukan tanpa integrasi dulu ke Kementerian. Jadi bener-bener dibuat data soal lahan pertanian, mana punya Kelompok Tani, mana milik Pemprov atau Pemkab/Pemkot, buat sistem sendiri, agar pendataannya klir,” sambung politisi partai Golkar itu.
Sebagai informasi, Tim Pansus Aset Daerah Pemprov Kaltim juga pernah mengalami kendala saat melakukan pengumpulan data-data aset daerah. Hal ini ditenggarai, sistem administrasi belum mendukung dan kepekaan pejabat terkait tidak terbuka untuk mempublikasi. (*)