Tingkatkan IPP, Dispora Kaltim Latih 300 anggota Karang Taruna

Caption: Kadispora Kaltim, Agus Hari Kusuma.(Adakah.id)

Adakah.id, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kaltim di posisi 7 besar, Dispora Kaltim memprogramkan “Pemberdayaan Karang Taruna se- Kaltim tahun 2023, dengan melibatkan unsur Dinas sosial Provinsi Kaltim, unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau Karang Taruna Kaltim.

Dispora Kaltim bertanggung jawab untuk mendorong peran serta pemuda untuk berpartisipasi dan mengambil peran dalam pembangunan, utamanya pada domain kepemudaan dengan indikator pemuda ikut kegiatan organisasi pemuda yang sesuai norma-norma dan peraturan yang telah diatur, dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan untuk mendorong tercapainya peran aktif pemuda sebagai agen perubahan, dalam mengembangkan pendidikan politik.

“Kepedulian pemuda wajib terhadap masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan agen kepemimpinan dan kepeloporan pemuda,” kata Kadispora Kaltim,  Agus Hari Kesuma.

Untuk mewujudkan hal itu, Dispora Kaltim bersama Pemerintah serta DPRD Provinsi Kaltim telah mewujudkan terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2022.

Kaltim tentang Kepemudaan sebagai tindak lanjut dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dalam hal ini partisipasi dan kepemimpinan.

Pemuda potensial yang berumur 16 sampai dengan 30 tahun untuk lebih meningkatkan pertisipasi dan kepemimpinan, serta mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat dan cerdas.

“Pemuda mesti kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kepeloporan,” imbuh.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di 10 Kabupaten / Kota se-Kaltim di bulan Oktober dan November 2023 dengan target 300 orang yang terdiri dari 103 Karang Taruna Kecamatan dan 10 Karang Taruna Kabupaten/Kota. (adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+