Adakah.id, Kutai Kartanegara – Dua bulan pertama tahun 2024 menjadi masa kelam bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mencatat 30 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak anak dan perempuan yang terjebak dalam siklus kekerasan.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian publik adalah pelecehan seksual terhadap tiga anak di Sebulu oleh dua orang kakek. Kasus ini seperti puncak gunung es, mengungkap realitas kelam yang sering tersembunyi di balik dinding rumah.
“Miris sekali. Pelaku seringkali orang terdekat, seperti kerabat atau tetangga. Ini menunjukkan pentingnya edukasi dan kewaspadaan di lingkungan keluarga,” kata Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, dengan raut wajah prihatin.
Minimnya edukasi seksual menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk situasi ini.
“Banyak orang tua yang belum paham bagaimana melindungi dan mendidik anak-anak mereka untuk mencegah kejahatan seksual,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, Faridah.
Faridah juga mendorong para ibu untuk berani menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi seksual kepada anak-anak.
“Ajarkan mereka tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Pemahaman ini dapat membantu anak-anak melawan dan menghindari kejahatan seksual,” tegasnya.
Langkah pencegahan terus diupayakan. Sejak 2022, Pemerintah Kabupaten Kukar telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di 193 desa.
“Satgas ini menjadi perpanjangan tangan kami dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” jelas Hero.
Namun, angka 30 masih menjadi luka mendalam. Di baliknya, ada jeritan anak-anak yang dirampas kepolosannya dan perempuan yang terluka dalam diam.
“Kukar masih membutuhkan uluran tangan, edukasi yang gencar, dan penegakan hukum yang tegas untuk memerangi kekerasan yang mengintai di balik rumah dan lingkungan,” tutupnya. (Adv/Ew)
