POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jalin kerjasama dengan Komisi Yudisial (KY).
Sinergitas kedua lembaga itu dalam rangka meningkatkan kerjasama dengan Kejaksaan RI.
Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, kerjasama tersebut yakni, dalam pengawasan antara KY dan Kejaksaan RI dan berharap, agar dapat dilaksanakan lebih efektif dalam fungsi pengawasan KY RI terhadap kode etik dan perilaku hakim.
“Perlu dilakukan peningkatan koordinasi antara Kejaksaan RI dengan Komisi Yudisial RI melalui Liasion Officer (LO) atau penghubung masing-masing,” ujar Mukti sapaannya, setelah kunjungan kerjanya di ruang tamu VVIP di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Didampingi anggota KY Binziad Kadafi, Sekretaris Jenderal Arie Sudihar dan Kepala Biro Investigasi Handarbeni. Mukti menjelaskan kerjasama itu terkait dengan pelaksanaan salah satu fungsi KY RI dalam melakukan edukasi kepada masyarakat. KY yang akan memberikan sosialisasi terkait Pedoman kode etik dan perilaku hakim kepada para Jaksa selaku aparat penegak hukum.
Selain itu, Mukti juga meminta peningkatan upaya pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan peningkatan kerjasama kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
“Pastinya kerjasama strategis,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajagung RI, Burhanuddin ST menyambut baik atas kunjungan kerja Ketua KY bersama rombongan dalam rangka meningkatkan hubungan kerjasama dengan Kejaksaan RI.
“MoU (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan RI dengan KY telah ada, namun perlu ditingkatkan lagi khususnya mengenai materi atau subtansi kerjasama yang saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi,” tutur Burhannuddin dalam keterangan persnya.
Lanjut dia, Jaksa Agung mengharapkan KY dapat mengoptimalkan kerja sama baik dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan jajarannya dalam fungsi pengawasan.
Lalu dengan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam hal dukungan intelijen, dalam hal pendamping di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat dioptimalkan melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Tak hanya itu, ia mengaharap dalam hal peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dapat melakukan kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang saat ini merupakan salah satu yang terbaik di Kementerian.
“Ya sebagaimana pendidikan dan pelatihan bersama yang pernah dilaksanakan dengan polisi, hakim maupun instansi aparat penegak hukum lainnya juga,” pungkasnya didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS), Asisten Umum Jaksa Agung RI (ASUM) serta Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Kunjungan kerja Ketua Komisi Yudisial RI di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*/Yos)
