Tari Topeng Panembe Resmi Jadi WBTB 2025, Disdikbud Kukar Siapkan Program Pelestarian Regeneratif

Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya Disdikbud Kukar, M. Saidar
Caption: Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya Disdikbud Kukar, M. Saidar(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kesenian tradisional Kutai kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Tari Topeng Panembe, salah satu tarian klasik peninggalan istana Kutai, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kemendikbudristek pada tahun 2025. Pengakuan ini menjadi penanda penting dalam upaya melestarikan identitas budaya masyarakat Kutai.

Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya Disdikbud Kukar, M. Saidar, menyampaikan bahwa status WBTB ini merupakan momentum awal untuk semakin memperkuat pelestarian kesenian daerah.

“Pengakuan ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar Tari Topeng Panembe tetap hidup dan diwariskan ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Disdikbud Kukar kini menyiapkan langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan Tari Topeng Panembe.

Program tersebut meliputi pendokumentasian, pembinaan sanggar, penyusunan kurikulum lokal, hingga regenerasi penari muda di tingkat sekolah.

“Disdik Kukar akan memperkuat pembinaan melalui pendidikan dan kegiatan budaya. Harapannya, anak-anak sekolah juga bisa mengenal dan mempelajari Tari Topeng Panembe sebagai bagian dari kurikulum kebudayaan,” jelasnya.

Tari Topeng Panembe memiliki keunikan tersendiri, mulai dari detail gerak, kostum, hingga nilai filosofis yang menggambarkan keanggunan dan tata krama masyarakat Kutai tempo dulu. Nilai-nilai ini menjadi identitas budaya yang patut diwariskan kepada generasi mendatang.

Menurut Saidar, Disdikbud juga akan menggandeng komunitas seni dan sanggar lokal untuk menggelar pertunjukan rutin dan pelatihan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan minat generasi muda terhadap kesenian tradisi.

“Tari Topeng Panembe bukan sekadar tarian, tetapi simbol peradaban Kutai. Nilai-nilai moral, estetika, dan spiritual di dalamnya perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat luas,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah daerah tengah merancang strategi promosi budaya yang lebih masif, seperti festival tari daerah, pameran budaya, hingga publikasi digital agar Tari Topeng Panembe semakin dikenal secara nasional maupun internasional.

“Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda, kita punya kewajiban untuk menjaga keberlanjutan tradisi ini. Tidak boleh berhenti di satu generasi saja,” tegas Saidar.

Disdikbud Kukar menargetkan lebih banyak kesenian lokal dapat diusulkan sebagai WBTB pada tahun-tahun berikutnya, sehingga tradisi Kutai dapat terus lestari dan dikenal luas oleh masyarakat Indonesia maupun dunia. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+