ADAKAH.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menolak penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan. Ia mengatakan, banyak masyarakat Indonesia yang bergantung kepada tenaga honorer.
Hal ini berkaitan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Kenapa saya katakan banyak masyarakat, karena tenaga honorer punya istri, anak, orangtua yang jadi tanggungan. Jutaan perut yang harus mereka penuhi,” kata Samsun, Jumat (10/11/2023).
Samsun mengatakan, jika tenaga honorer dihapus dan tidak ada jaminan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka akan menambah pengangguran baru di Indonesia.
“Kalau dihapus, harus ada jaminan honorer jadi PPPK jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan,” ujarnya.
Samsun berharap, pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang adil dan bijak bagi tenaga honorer, yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“APBD Kaltim mampu untuk membayar honorer, kami tidak sepakat menghapus tenaga honorer kecuali honorer menjadi PPPK,” tutupnya.
(adv/dprdkaltim/by)
