ADAKAH.ID, SAMARINDA – Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menilai koperasi desa dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong reforma agraria dan mewujudkan kedaulatan ekonomi di tingkat desa. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Kongres V Serikat Petani Indonesia (SPI) di Jambi, Selasa (16/7/2025).
Menurut Ferry, peluncuran resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden di Klaten menjadi momentum penting bagi kebangkitan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada desa dan koperasi.
“Ini saatnya membangkitkan kembali ekonomi kerakyatan yang berpijak pada kekuatan desa dan koperasi,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan, ketimpangan agraria dan persoalan distribusi pangan masih menjadi tantangan besar. Banyak petani tidak memiliki akses lahan secara adil, sementara harga dan distribusi hasil pertanian masih dikendalikan oleh segelintir pihak.
“Ironisnya, desa sebagai produsen utama justru belum berdaulat atas hasilnya sendiri,” kata Ferry.
Dalam konteks itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) didorong menjadi instrumen yang tak hanya berperan sebagai badan usaha kolektif, tetapi juga sebagai alat transformasi ekonomi di tingkat akar rumput. Salah satu fokusnya adalah memangkas rantai distribusi pupuk bersubsidi, yang selama ini kerap panjang dan menyulitkan petani.
Dengan rantai pasok yang lebih pendek dan terkontrol, diharapkan harga pupuk menjadi lebih terjangkau dan petani memperoleh margin keuntungan yang lebih besar. Selain itu, Kopdes/Kel juga dapat bermitra dengan unit penggilingan padi di tingkat desa, guna mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak.
Ferry menyatakan sinergi antara Kopdes/Kel Merah Putih dan koperasi-koperasi petani milik SPI akan membentuk fondasi ekonomi pangan yang mandiri dan berdaulat. Ia menegaskan, Kopdes/Kel bukan untuk menggantikan koperasi yang telah ada, melainkan untuk memperkuat ekosistem koperasi di sektor pertanian.
Lebih lanjut, Ferry mendorong SPI dan organisasi petani lainnya untuk terus membentuk koperasi, serta mengembangkan proses hilirisasi hasil pertanian. Tujuannya agar petani tidak hanya menjual hasil panen mentah, tetapi juga mampu mengelola, mengolah, dan mendistribusikannya secara kolektif.
