ADAKAH.ID, SAMARINDA – Sebanyak 20 anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi dilantik di Cafe D’Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, pada Senin, (21/10/2024).
Arditya Abdul Aziz sebagai nahkoda SMSI Samarinda berkomitmen untuk mendukung perkembangan media siber di Kota Tepian.
Arditya Abdul Aziz terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda periode 2024-2027 pada Juli lalu. Sementara itu, Oktavianus sebagai Sekretaris, dan Bendahara diisi Andi Muhammad Akbar.
“SMSI ini baru dibentuk, dan kepengurusan yang baru akan memiliki program-program yang mengajak teman-teman media menuju media yang lebih profesional. Program-program ini nantinya akan dimatangkan dan menjadi aturan bagi media-media yang tergabung di SMSI,” ungkap Aziz sapaan akrabnya.
Diketahui, organisasi SMSI merupakan organisasi media siber yang terbesar di Indonesia. dengan jumlah perusahaan sebanyak 2.000. Adapun, di Kalimantan Timur telah terdata sebanyak 200 perusahaan, dengan 100 perusahaan yang eksis di kota Samarinda.
“Di Kaltim, ada sekitar 200 perusahaan yang tergabung dalam SMSI, dan 100 di antaranya berada di Kota Samarinda. Ini adalah langkah awal kami untuk memperkuat sinergi dengan semua pihak,” ungkapnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak media siber bermunculan, dan tidak semua memiliki dasar yang jelas atau memenuhi standar profesional.
Arditya menyatakan, SMSI Samarinda siap menyikapi tantangan tersebut dengan mengedukasi masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan untuk memberikan pemahaman bahwa perusahaan media yang tergabung di SMSI adalah perusahaan yang aman dan berkompeten sesuai dengan standar Pers. Banyaknya media bukan masalah, namun mereka yang tergabung di SMSI otomatis memenuhi standar Dewan Pers,” jelasnya.
Menanggapi isu banyaknya media siber yang dinilai belum profesional, Aziz menegaskan SMSI berfungsi sebagai organisasi pembina.
SMSI akan merangkul perusahaan-perusahaan media yang belum memenuhi standar kompetensi redaksional.
“Kami akan mengajak dan membina perusahaan pers yang belum lengkap dalam kompetensi redaksinya. Ke depannya, bersama organisasi profesi, kami akan berkolaborasi mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dan memperbanyak uji kompetensi wartawan (UKW). Itu adalah peran SMSI, membimbing media agar menjadi lebih profesional,” tambahnya.
Dengan kepengurusan baru ini, SMSI Samarinda berkomitmen untuk terus mendorong kualitas dan profesionalisme media siber di Kota Samarinda, serta memastikan media yang tergabung memenuhi standar dan etika jurnalistik yang telah ditetapkan Dewan Pers.

Agenda juga dirangkai dengan kegiatan diskusi publik terkait keamanan dan ketertiban. Sebab media memiliki peran untuk menciptakan suasana yang sejuk.(*)
