ADAKAH.ID, SAMARINDA Polsek Palaran telah menangkap seorang Pensiunan PNS yang melakukan penganiayaan kepada Istrinya, dipicu soal uang sekolah anaknya.
Menurut Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Rabu (01/05/2024) lalu, sekitar pukul 17.30 WITA, di Jalan Trikora, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Tersangka yang berinisial SU (65 tahun) dengan tega menganiaya istrinya dengan cara menendang di bagian perut dan wajah.
Menurut Kapolsek Palaran kronologisnya bermula saat istri SA berinisial HR (55) ini menghadap ke suaminya untuk meminta uang sekolah anaknya, Sontak SA justru tidak memberikannya uang. Malahan SA memberikan penganiyaan kepada Istirnya saat terjadi adu mulut dengan si korban.
Penganiyaan yang dilakukan suami korban masuk dalam penganiayaan secara fisik, Beberapa kali korban dipukul dan ditendang demi memuaskan nafsu amarahnya sendiri.
Setelah mendapat tindakan kDRT itu Istri pelaku lansung mendatangi Polsek Palaran untuk melaporkan kejadian penganiyaaan tersebut.
Kasus tersebut telah ditangani Polsek Palaran. Pelaku (SA) yang berusia 65 tahun juga telah berhasil diamankan Polisi.
“Istrinya sendiri yang melaporkan ke kami (Polsek Palaran,red), karena merasa keberatan dengan tindakan suaminya tersebut,” ungkap Kompol Zarma Putra.

Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Palaran menerjukan unit Reskrimnya unutk menindak lanjuti laporan ini dan berhasil mengamankan pelaku sehari setelah kejadian,Kamis (02/05/2024) sore. Pelaku diringkus di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
“Pelaku langsung di bawa ke Mako Polsek Palaran untuk di mintai keterangan serta pemekrisaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Kapolsek Palaran.
Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya, SA dijerat dengan pasal 44 (1) UU No.23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan Ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(Kal El)
