ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda berkomentar soal adanya larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
Komentar tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi IV Samarinda, Sani Bin Husein. Sani sapaannya itu mendukung akan adanya larangan berkendara bagi siswa tersebut.
Ia menyebutkan, ada dua aturan yang dilanggar apabila siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, yaitu aturan berlalu lintas dan melanggar aturan sekolah.
“Hal tersebut sudah jelas aturan bahwa anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah,” tuturnya.
Terlebih lanjut dia, emosional anak-anak pelajar masih belum stabil. Bahkan sudah banyak contoh di jalanan, anak-anak mengebut saat berkendara dengan masih menggunakan seragam sekolah.
Ditambah lagi, tidak jarang para pelajar ini berkendara dalam keadaan tidak sefety seperti tidak menggunakan helm.
Maka dari itu, ia mendukung betul kebijakan baru yang dikeluarkan tersebut.
“Jadi sekolah tindak tegas, polisi juga menindak tegas. Karena kalau kita lihat, yang kebut-kebutan di jalan itu anak sekolah, belum lagi mereka tidak pakai helm,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sani menyebut ada banyak alasan yang justru meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi.
Salah satunya karena kesibukan orang tua bekerja sehingga tak mempunyai waktu untuk mengantar anaknya.
Tetapi, ia tegaskan bahwa perihal tersebut bukan menjadi alasan. Pasalhya, yang namanya orang tua harusnya menjaga keselamatan anaknya sendiri.
“Menjaga keselamatan adalah hukum tertinggi, tak hanya itu, tetapi juga merupakan kasih sayang tertinggi,” tuturnya.(Adv)
