ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan, para pekerja di Kaltim sangat berharap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 bisa naik sebesar 15 persen. Ia mengatakan, kenaikan UMP 2024 perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kenaikan harga BBM, harga sembako, dan inflasi.
“Kenaikan UMP 2024 harus sesuai dengan kebutuhan para pekerja yang juga mengemban tugas sebagai kepala keluarga. Banyak bahan pokok yang trendnya melonjak, terutama menjelang hari raya dan event tertentu. Tentu hal itu menjadi pertimbangan bagi Dewan Pengupahan untuk mengkaji kenaikan UMP,” kata Salehuddin.
Salehuddin mengatakan, proses kajian UMP 2024 dilakukan oleh Dewan Pengupahan bersama dengan pemerintah, dengan menggunakan berbagai indikator, seperti kondisi inflasi, harga bahan pokok, dan lainnya. Ia berharap, hasil kajian tersebut dapat memberikan UMP 2024 yang adil dan layak bagi pekerja.
“Kami harap ada solusi yang dihadirkan pemerintah dalam menentukan UMP 2024. Kalau tidak sesuai dengan keinginan para buruh, minimal setidaknya bisa mendekati rasa keadilan bagi pekerja sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi Dewan Pengupahan yang punya mekanisme sendiri dalam menentukan UMP 2024 berdasarkan kondisi riil di Kaltim. Ia mengatakan, Dewan Pengupahan harus bekerja secara profesional dan transparan dalam mengkaji UMP 2024.
“Kami mengapresiasi Dewan Pengupahan yang punya mekanisme sendiri dalam menentukan UMP 2024. Kami berharap Dewan Pengupahan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengkaji UMP 2024,” tutupnya.
(adv/dprdkaltim/by)
