ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kawasan Pendidikan Hutan Universitas Mulawarman (Unmul) yang terletak di kota Samarinda kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas tambang ilegal.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan ini tidak hanya mengancam ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat sekitar.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, memberikan tanggapan tegas mengenai masalah ini setelah Rapat Paripurna ke-11 hari Rabu (8/4/2025).
pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kapolda untuk menindaklanjuti masalah ini secara langsung.
“Sudah diberi police line di lokasi dan kami sedang menyelidiki aktivitas yang ada di dalamnya,” ujar Seno.
Lebih lanjut, ia menyatakan semua aktivitas tambang ilegal akan dibekukan dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Bagi kami, tambang ilegal itu merusak,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kadar batu bara yang terdapat di kawasan tersebut, Seno mengungkapkan, ia belum pernah melakukan pengujian terhadap kandungan mineral tersebut.
“Informasi yang ada itu sekitar 5000 atau 6000 ton. Ini selalu menjadi incaran investor, tetapi tidak boleh melakukan kegiatan tanpa hukum seperti itu,” jelasnya.
Dengan situasi ini semakin mendesak, harapan masyarakat adalah agar tindakan nyata segera dilakukan untuk melindungi Kawasan Pendidikan Hutan Unmul dari kerusakan lebih lanjut akibat praktik-praktik pertambangan ilegal. (Do)
