ADAKAH.ID, SAMARINDA – Rencana pemindahan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menemui jalan buntu.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara di Hotel Platinum Balikpapan (8/2023) kemarin tidak membahas soal pemindahan RKUD Pemkot Samarinda.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Hermanus Barus.
Hermanus Barus mengungkapkan, rapat tersebut tidak membahas tentang rencana pemindahan RKUD Pemkot Samarinda, namun membahas Materi Lainnya.
“Nama pembahasannya Materi Lainnya. Direksi dan komisaris melaporkan kepada pemegang saham, tentang ada 2 dewan komisaris, dan satu direksi yang akan berakhir, itu materinya,” kata Hermanus Barus pada, Jumat (11/8/2023) kemarin.
Dia juga menerangkan pertemuan tersebut berlangsung singkat, dan tidak ada pembahasan tentang RKUD.
“Memang hanya itu, pertemuannya kurang lebih 1 jam,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut di hadiri beberapa kepala daerah, turut hadir juga Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, juga Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang.
Hermanus menyampaikan terkait RKUD sempat disinggung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, namun hal tersebut disampaikan diluar sesi agenda RUPS.
“Gubernur Isran Noor berharap semua RKUD tetap berada di Bank Kaltimtara,” ujarnya.
Mengenai kinerja dewan direksi yang telah berakhir, pihaknya tidak terlalu jauh untuk menilai, semua diserahkan ke Komite Numeresi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau komite menyatakan ini-itu, sepanjang tidak ada informasi lain dari pihak luar, atau dari apa. Ya kita terima, itu kan sah organ perusahaannya,” terangnya.
Sebelumnya, pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Samarinda dari Bank Kaltimtara ke bank umum nasional lainnya masih dalam kajian mendalam.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa pada, Selasa sore (8/8/2023).
“Rencana pindah RKUD ini masih pengkajian. Tidak pakai target. Dikaji kemanfaatannya, plus minusnya,” ungkap Andi Harun.
Sedangkan pihak Direksi Bank Kaltimtara memilih untuk menghindar, dan enggan menyampaikan keterangan terkait rencana Pemkot Samarinda.
Persoalan pemindahan RKUD Pemkot Samarinda ke Bank umum nasional lainnya, sejauh ini belum ada komentar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim sebagai pengawas dalam sektor terkait.
Melalui saluran pesan WhatsApp, adakah.id mencoba menghubungi Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma, untuk meminta keterangan terkait rencana pemindahan RKUD Pemkot Samarinda.
Namun melalui nomor seluler lain, Adhi Setyo dari pihak OJK Kaltim memberikan keterangan, pimpinannya Made Yoga Sudharma baru dapat dihubungi, atau ditemui setelah tanggal 21 Agustus 2023.
“Karena bapak full jadwal, nyambung ke Kalimantan Utara (Kaltara) minggu depan. Mohon maaf, sepertinya baru bisa setelah tanggal 21,” kata Adhi Setyo pada Jumat siang (11/8/2023). (HAE/Joy)
