ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menggenjot pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Diketahui, pendapatan realisasi PKB Kaltim pada pertengahan Agustus mencapai Rp709 miliar. Dari target keseluruhan mencapai Rp1,15 triliun.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menyatakan, sejauh ini masayarakat dapat dibilang taat menunaikan pajak kendaraan.
Ismiati bersyukur, saat ini realisasi PKB Kaltim telah mencapai 61,7 persen.
“Alhamdulillah kita bersyukur bisa tembus Rp709 miliar. Realisasi ini per 16 Agustus 2022. Artinya, masyarakat taat membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ungkap Ismiati kepada awak media beberapa waktu lalu.
Melalui bermacam program termasuk relaksasi, Ismiati menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor serapan PKB.
Sebagai informasi, program tersebut berlangsung pada 16 Agustus sampai 31 Oktober 2022. Tujuannya guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan menstimulus pelaksanaan kewajiban pembayaran PKB.
Setali tiga uang, masyarakat juga diberi kemudahan dalam hal pelayanan secara online baik melalui dompet digital atau aplikasi layanan yang tersedia.
Imsiati berharap kemudahan itu dapat mendorong pembayaran PKB secara tepat waktu dan meningkatkan pendapatan daerah. Dan diharapkan pula dapat menekan piutang, dan terhadap kendaraan dari luar daerah dapat resgistrasi ulang di wilayah Kaltim.
“Karena pemerintah tahun ini mengeluarkan kebijakan, apabila tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut maka kendaraan dianggap ilegal,” terang Ismiati.
“Sehingga, harapannya piutang yang ada selama ini bisa di putihkan,” pungkasnya.
(Adv/Kominfo Kaltim/Sam)
