Lompat ke konten utama

PERSAJA Kejari Kukar Gelar FGD Dorong Tata Kelola Perusahaan Bersih dan Bebas Fraud

Caption: Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Good Corporate Governance (GCG) dan Kepatuhan Hukum Perusahaan" di Aula Kantor Kejari Kutai Kartanegara, Tenggarong, Rabu (21/10/2026).(Adakah.id)

ADAKAH.ID, ​SAMARINDA – Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Good Corporate Governance (GCG) dan Kepatuhan Hukum Perusahaan” di Aula Kantor Kejari Kutai Kartanegara, Tenggarong, Rabu (21/10/2026).

​Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan GCG, memitigasi konflik kepentingan, serta mencegah aksi fraud (kecurangan) dan risiko tindak pidana korporasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

​Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Aji Kalbu Pribadi menegaskan pentingnya tata kelola yang kuat untuk mencegah kerugian finansial, kerusakan reputasi, hingga konsekuensi hukum pidana bagi para pengambil keputusan.

​”Lemahnya tata kelola dan rendahnya pemahaman terhadap risiko hukum dapat merusak reputasi perusahaan dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Forum ini menjadi ruang dialog serta kolaborasi strategis untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berintegritas,” ujar Aji dalam sambutannya.

​Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Chatarina Muliana yang hadir sebagai keynote speaker memberikan apresiasi atas terselenggaranya FGD tersebut. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan benturan kepentingan di tengah transformasi bisnis yang dinamis, khususnya pada BUMN dan BUMD yang mengelola keuangan negara.

​”Dinamika bisnis bergerak sangat cepat. Penegakan hukum harus mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan yang diimbangi dengan tata kelola perusahaan yang kuat,” ungkap Chatarina.

​FGD yang berlangsung secara luring dan live streaming di YouTube ini diikuti sekitar 120 peserta. Hadir di antaranya unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kukar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BUMD, sektor perbankan, pelaku usaha swasta, BUM Desa, hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

​Acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan tiga narasumber ahli, yakni ​Sumarsana (Kabid Pemeriksa Kaltim I BPK Perwakilan Kaltim) yang memaparkan materi mitigasi benturan kepentingan dalam pengadaan dan pengambilan keputusan strategis.

​Lallu Prof. Muhammad Muhdar (Guru Besar FH Universitas Mulawarman) yang membahas navigasi hukum lingkungan pada sektor ekstraktif dan pemanfaatan lahan.

​Selain itu Ranu Mihardja (Plt. Deputi Penindakan KPK Periode 2015) yang mengulas mitigasi risiko pidana korporasi melalui GCG sebagai benteng pencegahan korupsi dan fraud.

​Melalui penyelenggaraan FGD ini, PERSAJA Kejari Kutai Kartanegara berharap dapat membangun sinergi berkelanjutan antara aparat penegak hukum, akademisi, lembaga pemeriksa, dan pelaku usaha demi mewujudkan ekosistem bisnis di Kutai Kartanegara yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (J)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+