ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud angkat bicara mengenai pelantikan 5 (lima) pejabat tinggi Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Diketahui, acara pelantikan 5 pejabat Pimpinan Tinggi Madya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berlangsung di Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Kamis (13/10/2022)
Kelima pejabat tersebut dilantik atas dasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang terbit pada 6 Oktober 2022 dan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
Menurut Hasanuddin Mas’ud proses pemilihan pejabat Otorita IKN tersebut tidak mencerminkan aspirasi masyarakat Benua Etam.
Pasalnya, tidak ada kehadiran figur putra daerah Kaltim yang juga mengisi jabatan Deputi. Padahal Presiden RI Joko Widodo telah mengumbar janjinya.
“Publik menagih janji Presiden bahwa deputi di prioritaskan putra daerah,” ungkap Hamas sapaanya, Kamis (13/10/2022).
Setidaknya, terdapat dua orang Deputi dari daerah lokal, yakni Kaltim. Hal tersebut senada dengan Perpres 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN),
Mantan ketua komisi III DPRD Kaltim itu mengaku tak mempersoalkan pelantikan hari ini. Kendati itu, ia mengingatkan pemerintah pusat terkait aturan komposisi Deputi harus ada dari daerah IKN berdiri.
“Apakah ditugaskan (ditunjuk langsung) atau kah open bidding (seleksi terbuka) itu kan hanya mekanisme saja, yang di legasi dengan peraturan yang dibuat,” terang Hamas.
“Tapi intinya publik Kaltim menagih janji putra daerah mengisi Deputi itu,” tegasnya menambahkan.
Dimintain keterangan, Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono mengatakan pengisian organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera dilakukan.
Ia menyebut, salah satunya yang hari ini dilaksanakan, yakni pelantikan posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya maupun Pratama.
“Pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan putra-putri bangsa Indonesia terbaik yang bisa berkontribusi optimal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara,” jelasnya kepada awak media.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, lanjut Sidik, untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN.
“Selain posisi yang diisi dengan penunjukan atau penugasan tersebut, sejumlah posisi jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka (open bidding) yang mekanismenya akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN,” paparnya. (*/Sam)
