ADAKAH.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, mengkritik penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade di tahun 2021. Menurutnya, penempatan guru PPPK belum sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi sekolah.
“Ada guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama. Ada juga guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).
Puji mencontohkan, ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada. Hal ini menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama.
“Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain. Kami bersama Disdikbud dan BKD mencari solusi. Tapi solusi yang kami cari tidak boleh keluar dari regulasi yang ada,” katanya.
Puji berharap, penempatan guru PPPK bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim.
“Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” tutup Puji.
(adv/dprdkaltim/by)
