ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda intruksikan UPTD Pasar Tradisional Segiri bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarla) membersihkan pasar yang beraroma busuk serta kotor pada lebaran hari ke-3, Rabu (4/5/22).
Agenda tersebut dimaksudkan untuk membersihkan Pasar Tradisonal Segiri dari sisa sampah, lumpur, hingga sterilisasi aroma busuk. Sehingga pasar kembali aktif dengan keadaan bersih.
Kepala Disdamkarla, Hendra AH mengatakan, kerja tersebut, dilakukan segera setelah permintaan bantuan atas instruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada UPTD Pasar Tradisional Segiri.
“Kami diminta bantuan dinas perdagangan membantu penyemprotan pembersihan pasar segiri, kami turunkan beberapa unit untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ucapnya kepada awak media.
Hendra sapaan karibnya, menyebutkan pihaknya mengerahkan armada 2 unit Fire Truck, dari 2 posko kebakaran kota Samarinda. Pembersihan tersebut menyasar area los ikan dan akses jalan masuk pasar.
Mantan kepala Plt BPBD itu juga membeberkan barwa kerja ini akan berlanjut di Pasar Merdeka di Jalan Merdeka pada Kamis, (5/5/22).
“Semua pasar bakal disterilkan seperti ini,” bebernya.
Setali tiga uang, Kepala UPTD Pasar Segiri Samarinda, Fathan menerangkan, aroma busuk dan kondisi pasar Segiri yang kotor terjadi semenjak 7 hari terkahir lebaran saat kondisi padat pengunjung.
Sementara itu, petugas kebersihan yang kini hanya berjumlah 10 orang dari sebelumnya 43 orang, membuat kerja pembersihan tidak maksimal. Pekerjaan tersebut dimulai sejak pukul 06.00 Wita.
“Saya menjabat mulai Februari 2022 sebagai kepala UPT, petugas kebersihan sudah berjumlah 10 orang saat itu,” ujarnya.
Fathan mengeluhkan bahwa masih banyak pedagang yang tidak mempunyai kesadaran. Ia berharap mulai ada kesadaran agar lebih membuat suasana yang nyaman baik pembeli maupun penjual.
“Tapi masih sembarangan membuang sampah,” keluh Fathan.
Fathan menyatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti, pihaknya sementara akan melakukan pendekatan secara persuasif. Kemudian, melaporkannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda terkait.
Ia berharap, agar petugas Keamanan dan Ketertiban dapat turut bertindak. Pasalnya UPT hanya dapat sebatas mengeluarkan seruan.
“Kamtib yang ada kadang-kadang punya alat pengeras suara, selalu ingatkan. Tapi masih saja terjadi,” tuturnya. (Sam)
