ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Bupati Kukar Edi Damansyah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Kapolres Kukar, dan Dandim 0906/KKR di Pendopo Odah Etam, Jumat, 20 Oktober 2023.
Hibah daerah ini merupakan biaya yang diperlukan untuk melaksanakan pemilu di Kukar sesuai dengan mekanisme perundangan. Selain itu, hibah daerah juga diberikan kepada aparat keamanan yang bertanggung jawab atas pengamanan pemilu.
Edi Damansyah mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Kukar yang telah menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik dalam agenda demokrasi. Ia juga berharap agar hibah daerah yang telah diserahkan dapat dipergunakan secara akuntabel dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap naskah belanja hibah yang sudah ditandatangani ini dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban juga harus dilaksanakan dengan baik,” ujar Edi Damansyah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara Pemkab Kukar, Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi di Kukar. Ia mengatakan bahwa demokrasi di Kukar sudah berjalan baik dan mendapat predikat baik dari provinsi maupun kemendagri.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan dalam pembangunan demokrasi masih ada dan harus diatasi bersama-sama. Salah satunya adalah meningkatkan edukasi demokrasi kepada masyarakat agar partisipasi pemilih terus meningkat.
“Saya juga minta para camat dibantu pihak koramil setempat agar terus bersinergi memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
(adv/diskominfokukar/hae)
