ADAKAH.ID, SAMARINDA — Organisasi perempuan Perempuan Mahardhika menggelar aksi nasional serentak memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), Selasa (25/11/2025).
Aksi berlangsung di empat kota, yakni Jakarta, Samarinda, Palu, dan Manokwari, dengan mengusung tema “Kerja Layak dan Bebas Kekerasan Tidak Akan Terwujud dalam Rezim Anti Demokrasi”.
Dalam pernyataan sikapnya, koordinator aksi nasional Mutiara Ika menyebut peringatan HAKTP tahun ini berlangsung di tengah menguatnya pola kekuasaan otoriter dan menyusutnya ruang demokrasi di Indonesia.
“Kami melihat kemunduran demokrasi berpengaruh langsung terhadap meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan penyempitan akses kerja layak,” ujar Mutiara.
Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat
Perempuan Mahardhika menyoroti tren kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat. Berdasarkan data gabungan Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL, sepanjang 2024 tercatat 35.533 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat 2,4 persen dibanding 2023. Di antaranya, 290 kasus femisida, atau pembunuhan perempuan dengan motif berbasis gender.
Organisasi ini juga menilai perhatian pemerintah masih minim. Implementasi kebijakan seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dinilai berjalan lambat.
“Belum adanya pengakuan negara terhadap kekerasan seksual dalam peristiwa masa lalu, seperti tragedi kerusuhan 1998, serta lambannya penyelesaian kasus kekerasan terhadap aktivis buruh Marsinah,” imbuhnya.
Aktivis Buruh Jadi Target PHK
Dalam konteks dunia kerja, Perempuan Mahardhika menyoroti fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap aktivis serikat buruh di sejumlah daerah.
Dalam satu bulan terakhir, dilaporkan kasus PHK terhadap pengurus serikat di Simalungun (Sumatera Utara), Ketapang (Kalbar), dan Serang (Banten). Di Bekasi, 24 buruh—23 di antaranya anggota serikat—di-PHK sepihak tanpa peringatan maupun kompensasi.
“PHK yang menyasar aktivis buruh menunjukkan upaya pembatasan hak berserikat,” kata Mutiara.
Partisipasi Kerja Perempuan Rendah
Selain itu, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat 56,7 persen, jauh lebih rendah dibanding laki-laki yang mencapai 84,34 persen per Februari 2025. Sebanyak 64,25 persen pekerja sektor informal pada 2023 adalah perempuan, yang umumnya menghadapi kondisi kerja tanpa jaminan sosial dan rentan diskriminasi.
“Kami juga menyoroti lambatnya penyediaan fasilitas cuti melahirkan enam bulan, layanan perawatan anak, serta akses promosi kerja,” ucapnya.
Isu Lingkungan dan Ekstraktivisme
Organisasi ini menyebut pembangunan berbasis ekstraktivisme turut memperburuk kondisi perempuan, khususnya di kawasan terdampak proyek pangan dan energi. Program food estate di Merauke, Papua Selatan, misalnya, diperkirakan membuka lahan hingga 2,29 juta hektare.
“Kami menilai kebijakan pembangunan tersebut berpotensi mempercepat deforestasi, mengancam ruang hidup masyarakat adat, dan meningkatkan konflik agraria,” tegasnya.
Tiga Tuntutan Utama
Dalam aksi nasional 25 November 2025, Perempuan Mahardhika menyampaikan tiga butir tuntutan:
- Penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
- Pemerintah diminta mengarus-utamakan perspektif anti kekerasan dalam kebijakan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
- Penyediaan kerja layak dan jaminan sosial.
- Negara harus memastikan penciptaan lapangan kerja dan perlindungan aktivis yang memperjuangkan hak buruh.
- Pemerintah diminta menghentikan proyek strategis nasional yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat dan mengusut tuntas kriminalisasi pejuang lingkungan.
Ajak Perempuan Terlibat dalam Gerakan
Di akhir pernyataan, Mutiara menyebut berbagai tantangan yang dihadapi perempuan tidak dapat diselesaikan secara individu.
“Kami mengajak perempuan untuk berorganisasi dan bergerak bersama memperjuangkan perubahan sistem,” ungkapnya.
Aksi nasional ini juga menandai dimulainya rangkaian kegiatan 16 HAKTP 2025 yang berlangsung hingga 10 Desember mendatang. (*)
