Lompat ke konten utama

Pemkab Kukar Kenalkan Peta Zonasi Nilai Tanah, Aktif Libatkan Warga

Penandatanganan oleh Sekda Kukar bersama dengan Kepala ATR BPN Kukar Aag Nugraha, dan disaksikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah OPD terkait
Caption: Penandatanganan oleh Sekda Kukar bersama dengan Kepala ATR BPN Kukar Aag Nugraha, dan disaksikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah OPD terkait(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan keterlibatan masyarakat, Sunggono, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, mengambil inisiatif untuk memperkenalkan peta zonasi nilai tanah terkini.

“Kami bertekad untuk segera memulai sosialisasi ini. Kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda sangat krusial dalam upaya ini,” ungkap Sunggono.

Sunggono menjelaskan bahwa revisi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan setiap lima tahun sekali merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan dalam penentuan NJOP di masa depan.

“Kami berkomitmen untuk membangun fondasi yang kuat untuk kebijakan pajak properti yang lebih adil dan transparan,” tambahnya.

Penandatanganan berita acara penyerahan peta zonasi nilai tanah tahun 2023 dihadiri oleh Sunggono, Aag Nugraha, Kepala ATR/BPN Kukar, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan. Hal ini menandai langkah besar dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penilaian tanah.

Sunggono menekankan bahwa dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses penilaian tanah yang akan berpengaruh langsung pada harga tanah dan pajak di masa yang akan datang.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pemain aktif dalam penentuan nilai tanah dan pajak,” ujarnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kutai Kartanegara akan memiliki pengetahuan yang lebih mendalam tentang bagaimana nilai tanah ditentukan dan bagaimana hal itu mempengaruhi kewajiban pajak mereka.

“Ini adalah kesempatan bagi warga untuk terlibat langsung dalam proses yang sangat penting ini,” harap Sunggono.

Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada penataan ruang dan pengelolaan pajak di Kutai Kartanegara.

“Dengan informasi yang tepat, kami yakin dapat menciptakan sistem penilaian tanah yang lebih efisien dan efektif,” tutur Sunggono dengan optimisme.

(Adv/HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+