Pancasila Harus Dihidupkan, Afif Rayhan: Bukan Dihafal

Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan, Perda ini bukan sekadar regulasi formal, melainkan instrumen untuk memperkuat karakter kebangsaan.
Caption: Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan, Perda ini bukan sekadar regulasi formal, melainkan instrumen untuk memperkuat karakter kebangsaan.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya menanamkan nilai kebangsaan di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Perda Nomor 9 Tahun 2023) yang digelar pada (14/10/2025) di Samarinda.

Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan, Perda ini bukan sekadar regulasi formal, melainkan instrumen untuk memperkuat karakter kebangsaan.

“Pancasila bukan sekadar hafalan dalam upacara atau pidato resmi. Ia harus hidup dalam tindakan dan keputusan sehari-hari,” ujarnya.

Afif menegaskan, lahirnya Perda No.9/2023 menjadi bentuk komitmen daerah untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan modernitas. Menurutnya, pendidikan Pancasila harus diterapkan lintas ruang—mulai dari sekolah, keluarga, hingga komunitas sosial.

“Kalau kita berhenti hanya pada hafalan, Pancasila akan mati di buku teks. Tapi kalau kita mempraktikkannya, Pancasila akan tetap hidup di tengah rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, Amsari Damanik, S.H., M.Kn., akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menilai perda ini penting sebagai sarana pendidikan kebangsaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Nilai gotong royong, kemanusiaan, dan keadilan sosial perlu dihidupkan kembali. Bukan hanya dalam teori, tapi dalam praktik kebijakan publik dan kehidupan sosial,” jelasnya.

Menutup kegiatan, Alfian, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa pelaksanaan perda ini juga menjadi tolok ukur sejauh mana pemerintah daerah dan masyarakat berkomitmen menjaga identitas kebangsaan.

“Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol. Ia harus menjadi prinsip kerja dalam setiap kebijakan agar pembangunan tetap berpihak kepada rakyat,” ujarnya. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+