Melanggar Aturan, Sejumlah Reklame di Samarinda Bakal Ditertibkan Pemkot

Reklame billboard melintang di bilangan jalan Basuki Rahmat, Samarinda Kota
Caption: Reklame billboard melintang di bilangan jalan Basuki Rahmat, Samarinda Kota(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dalam rangka meningkatkan pendataan dan keindahan kota, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda akan menertibkan reklame yang tidak patuh aturan.

Selain keindahan, Pemkot Samarinda tengah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak Reklame.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengakui, pendapatan di sektor reklame tergolong kecil.

Ia mengungkapkan, sejumlah reklame tak mengantongi izin.

“Dua hari yang lalu, saya sudah perintahkan Sekda untuk segera menertibkan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/8/2022) malam kemarin.

Akan tetapi, penertiban dilakukan atas dasar kepentingan tata kota. Sehingga sasarannya terhadap reklame yang menggangu ketentuan tata kota.

“Contoh, saya minta semua yang bando (Reklame membentang di jalan) dibongkar. Seperti yang ada di Lembuswana itu,” terangnya.

Termasuk reklame billboard, lanjut ia, dengan tiang tunggal condong ke jalanan. Seperti yang terdapat di bilangan jalan Agus Salim hingga Abul Hasan, dan lainnya.

“Walupun berapa di posisi atas, kalau diukur dari bawah memang tidak memakan bahu jalan, tapi atasnya, ini membayahakan,” jelas AH sapaan wali kota.

AH menyatakan pihaknya akan tertibkan semua yang mengganggu tata kota. Tetapi jika tidak menggangu dan di lokasi yang sesusai ketentuan tata kota dan tidak membahayakan, akan tetap diakomodir.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menegaskan, pengusaha reklame jangan hanya mengurus izin titik lokasi, izin reklame juga harus dimiliki.

“Karena ada reklame yang tidak bayar retribusi pajak. Sementara reklamenya terus dipakai.

Sebagai informasi, Pemerintah dan DPRD kota Samarinda tengah menggodok peraturan daerah (perda) penggunaan dan pemanfaatan jalan.

Salah satu tujuannya yakni mengoptimalkan PAD Samarinda, termasuk dari sektor Reklame yang berdiri di trotoar kota Samarinda. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+