Larangan Bukber Puasa Ramadan Dinilai Tepat Wakil Ketua Dewan Samarinda

Caption: Wakil ketua DPRD Samarinda, Subandi(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – DPRD Samarinda sikapi secara bijak keputusan pemerintah terkait larangan buka puasa bersama (bukber) di kalangan pemerintahan, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi mengatakan kebijakan itu diambil agar para pejabat tidak foya-foya di bulan ramadan.

“Bisa jadi maksud pemerintah kan agar tidak berfoya-foya, kan sekarang ini banyak masalah ASN atau pejabat yang hidup berfoya-foya, dan menurut saya kalau niatnya tidak untuk tidak foya-foya itu bagus. tapi kalau berlebihan menurut pendapat saya pribadi itu kurang baik.” Kata Subandi, Sabtu (25/03/2023).

Politisi PKS ini mengaku mendukung keputusan pemerintah terkait larangan buka puasa bersama jika bukber dilakukan secara berlebihan.

Pasalnya pelaksanaan bukber ASN, ungkapnya, seringkali menelan biaya yang tidak sedikit.

“Kalau menurut saya, keputusan pemerintah terkait larangan buka puasa bersama itu disikapi secara positif saja.” imbuhnya.

Diketahui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menerbitkan surat larangan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di kalangan pemerintahan, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Larangan tersebut tercantum melalui Surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

“Sehubungan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan,” tulis isi dari surat yang dirilis Seskab pada 21 Maret 2023. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+