• Berita
  • Komisi III DRPD Samarinda Mendukung Rencana Penertiban POM Mini Melalui Surat Edaran Walikota

Komisi III DRPD Samarinda Mendukung Rencana Penertiban POM Mini Melalui Surat Edaran Walikota

Caption: Foto : Markaca, Anggota Komisi III DPRD Samarinda. (ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Komisi III DRPD Samarinda mendukung rencana pemerintah kota Samrinda untuk menertibkan POM Mini lewat surat edaran Wali Kota yang akan diterbitkan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebut setuju jika Wali Kota Samarinda Andi Harun mengevaluasi keberadaan Pom Mini.

Menurutnya, Pom Mini sudah sering jadi penyebab terjadinya bencana kebakaran, bahkan menimbulkan korban jiwa.

“Pemkot Samarinda tidak bisa mengabaikan keselamatan masyarakat. Pom Mini ini sering sebabkan kebakaran, bahkan timbulkan korban jiwa” ujar Markaca, Senin (22/4/2024).

Politis Partai Gerindra ini meminta Pemkot Samarinda untuk memperketat pengawasan terhadap Pom Mini, melakukan sosialisasi tentang bahaya Pom MINI yang tidak memenuhi standar keamanan.

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Pom Mini di Samarinda.

Termasuk aspek legalitas, standar keamanan, takaran hingga jarak antar Pom Mini.

“Pemkot Samarinda harus tegas dalam menegakkan aturan. Pom Mini yang tidak memenuhi standar keamanan harus ditindak tegas,” tegasnya.

Dia  kembali menegaskan sering dilaporan masyarakat bahwa keberadaan Pom Mini jadi sumber bencana kebakaran yang merugikan banyak warga.

“Masyarakat yang terdampak kebakaran yang disebabkan Pom Mini, kehilangan nyawa, harta bendanya tanpa ada pihak yang bisa diminta pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (adv)

.

MASUKAN KATA KUNCI
Search