ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pencairan insentif untuk guru honorer di sekolah swasta Kalimantan Timur kembali mengalami keterlambatan. Situasi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi.
Darlis menegaskan, insentif merupakan hak para guru yang wajib dibayarkan tepat waktu. “Insentif itu hak yang harus diterima guru tepat waktu, bukan bonus atau hadiah. Ini bentuk apresiasi atas kerja keras mereka,” ujarnya pada Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, pemberian insentif tidak sekadar bantuan finansial, tetapi pengakuan atas dedikasi guru, khususnya di sekolah swasta dan wilayah terpencil.
Menurut Darlis, kendala utama keterlambatan bersumber dari masalah teknis terkait data guru yang dikirim dari daerah ke pemerintah pusat. Penyaluran insentif sangat bergantung pada data yang valid di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jika data tidak sinkron, proses pencairan otomatis terhambat.
“Bukan karena anggaran tidak tersedia, tetapi data belum lengkap sehingga verifikasi di kementerian terkendala,” jelas Darlis. Ia menekankan pentingnya pembaruan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), yang menjadi acuan utama penyaluran tunjangan.
Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian agar proses pencairan insentif berjalan lancar. “Kami membuka ruang dialog bagi guru honorer untuk menyampaikan aspirasi mereka. Guru adalah pilar utama pendidikan yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Darlis mengimbau semua sekolah agar lebih proaktif dalam memperbarui data guru guna mencegah keterlambatan serupa di masa depan. “Pemberian insentif guru adalah soal keadilan. Jangan sampai masalah administratif membuat mereka merasa tidak dihargai,” pungkasnya.
(adv/dprdkaltim/o)
