ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pengelolaan sampah di Kecamatan Tenggarong Seberang masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Ketiadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang memadai membuat sampah menumpuk di berbagai titik, memicu kekhawatiran lingkungan dan kesehatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengatakan solusi jangka pendek maupun panjang tengah dikaji. Salah satu pendekatan yang tengah disiapkan adalah penerapan fasilitas pembakaran sampah skala desa. “Kami sedang mengkaji solusi yang lebih efektif, yakni menyediakan fasilitas pembakaran sampah di tiap desa atau di beberapa desa yang berdekatan,” jelasnya, Jumat (16/5/2025).
Opsi pembakar sampah telah ditelusuri melalui sistem e-katalog pemerintah. Namun, Tego mengakui bahwa kesesuaian kapasitas dan keterbatasan anggaran menjadi kendala tersendiri. “Kami telah melihat beberapa opsi, tapi masih menyesuaikan dengan kapasitas dan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Persoalan lain muncul dari sisi regulasi. Pembangunan TPS baru membutuhkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup. Banyak lokasi gagal lolos kriteria karena berdekatan dengan permukiman atau berisiko terhadap sistem resapan air. “Lokasi TPS tidak boleh dekat dengan permukiman, serta tidak boleh menimbulkan bau yang mengganggu warga. Ini yang masih kami koordinasikan dengan DLH,” tambahnya.
Sebagai alternatif jangka panjang, pihak kecamatan mulai melirik BUMDes sebagai aktor lokal dalam pengelolaan sampah. Selain menyelesaikan persoalan lingkungan, pengolahan limbah juga dinilai berpotensi membuka jalur ekonomi desa.
“Jika BUMDes bisa mengolah sampah dengan baik, hasilnya bisa dimanfaatkan kembali atau bahkan dijual sebagai produk daur ulang yang bernilai,” tutup Tego.
(adv/diskominfokukar/o)
