ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong pembangunan inklusif melalui program desa ramah perempuan dan anak. Namun, DPRD Kaltim menilai evaluasi program serupa di tingkat kelurahan perlu dilakukan sebelum diperluas ke desa.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan peran perempuan dan anak sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan masa depan. “Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh bagaimana kita memberdayakan dan melindungi perempuan dan anak. Dua elemen ini sangat penting,” ujar Darlis, Selasa (08/7/2025).
Ia menekankan perlunya transparansi pemerintah dalam mengevaluasi program kelurahan ramah perempuan dan anak yang sudah berjalan. Data menunjukkan kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan. “Jangan sampai kita terlalu optimistis meluncurkan program baru tanpa menyelesaikan persoalan yang sudah ada. Pemerintah harus terbuka kepada publik terkait capaian program di kelurahan, agar pengembangan ke desa bisa lebih tepat sasaran dan realistis,” tegas Darlis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa inisiatif desa ramah perempuan dan anak merupakan bagian dari program nasional Kementerian PPPA. “Desa adalah unit pemerintahan terkecil, namun menjadi kunci dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas dan berdaya saing, terutama untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelas Noryani.
Ia menambahkan, pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan kepentingan perempuan dan anak secara berkelanjutan perlu dimulai dari desa, tidak hanya pada perlindungan sosial dan ekonomi, tetapi juga menciptakan ruang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
“Kita ingin pemerintahan desa bisa menyusun pembangunan yang inklusif, memberi ruang bagi perempuan untuk berdaya dan anak-anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” pungkas Noryani.
(adv/dprdkaltim/o)
