ADAKAH.ID, SAMARINDA – Sejumlah rumah ibadah yang terdiri dari masjid dan gereja di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) disebut-sebut akan menerima bantuan berupa anggaran pembangunan. Hal tersebut diugkapkan anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel.
Ekti Imanuel menyatakan telah mengusulkan anggaran tersebut bagi puluhan rumah ibadah di Kabupaten Kutai Barat. Di antaranya meliputi anggaran pembangunan, rehab, serta renovasi.
Anggota Dewan dari dapil Kubar-Mahakam Ulu tersebut membeberkan, dirinya secara langsung menerima pengajuan tersebut dari para pengurus masjid dan gereja sejak 2022 lalu. Ekti mencoba menegaskan akan mengeksekusi usulan tersebut menggunakan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir).
Dari rerata usulan yang diterimanya, Ekti menuturkan terdapat 42 rumah ibadah yang diusulkan dan mendapat anggaran pada media 2023. Nilai bantuan pembangunan dijelaskannya akan beragam.
“Pada 2022 lalu, masing-masing dari pengurus rumah ibadah di Kutai Barat menyampaikan usulan saat saya melaksanakan kegiatan reses kedewanan. Tahun ini, 2023, usulan ini sudah saya perjuangkan lewat dana pokir yang sama miliki di DPRD Kaltim,” ujar Ekti Imanuel kepada awak media, Senin (6/3/2023).
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tersebut pada kesempatan ini menyampaikan, memperjuangkan kepentingan masyarakat salah satunya melalui penganggaran bantuan pembangunan infrastruktur tersebut merupakan komitmen dirinya sejak awal.
Menurut Ekti, sepanjang masih dalam kewenangannya sebagai anggota DPRD Kaltim, akan dirinya perjuangkan semaksimalnya. Setidaknya melalui dana pokir yang ia miliki.
“Pastinya akan saya perjuangkan semaksimal mungkin,” katanya.
Penyaluran hibah pembangunan 42 rumah ibadah tersebut direncanakan segera diserahkan pada Selasa dan Rabu, 7-8 Maret 2023. Penyerahan akan bertempat di Hotel Grand Family dan Lamin Hutan Hemaq Biniung Juaq Asa, Kutai Barat. Ekti berharap bantuan hibah pembangunan insfrastruktur dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Setali tiga uang, dirinya juga mengutarakan, terhadap usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir dalam anggaran APBD Murni 2023, maka akan dimasukkan dalam anggaran APBD Perubahan tahun yang sama. “Pada penyusunan APBD selanjutnya, yang belum, akan kita upayakan bisa segera mendapatkan bantuan,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kaltim/Sam)
