Kantor Bappeda Jadi Fasilitas Pertarungan Politik, Najidah Sebut Itu Kepetingan Pribadi

Instagram,SAMARINDA – Musyarawah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tinggal menghitung hari.

Selain Herdiansyah Hamzah, kali ini Najidah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) juga turut angkat bicara.

Warkhatun Najidah nama panjangya, fasilitas negara semestinya digunakan untuk kepentingan publik atau digunakan sebagai sumber pendapatan daerah.

Adapun HM Aswin, diduga salah satu dari timses Zairin Zain yang gunakan fasilitas negara untuk suksesi pemilihan ketua KONI Kaltim, menurutnya bukan mewakili kepentingan masyarakat, melainkan kepentingan golongan tertentu.

“Itu kepentingan pribadi jadinya,” ungkap Najidah.

Adalah kantor Bappeda Kaltim, yang dimaksudkan, bahkan dijadikan sekretariat pemenangan.

Najidah yang juga seorang Peneliti Pusat Studi Otonomi Daerah (PPSOD) itu menilai, menyebut perilaku tersebut tidak elok dilakukan pejabat.

“Tidak etis dalam proses pencalonan, kepala OPD melakukan itu,” ujarnya.

Tindakan itu disebutnya sudah melampaui batas, keterbukaan publik dimanfaatkan untuk berpihak pada pertarungan politik, bukan cerminan seorang pejabat negara.

“Tidak patut dijadikan contoh, nanti jadi tren. Ketika ada pencalonan, mudah saja menggunakan aset negara oleh pejabat,” tandasnya. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+