Kakek Dari Korban Ingin Membawa Ke Jawa Setelah Cucunya Dianiaya Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Samarinda

Caption: Tersangka Ayah tiri dan Ibu kandung Korban - Humas Polres(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Sang Kakek Menangis saat tau cucunya yang ia besarkan sejak kecil harus menjadi korban kekerasan dari Ibu kandung dan Ayah tirinya. Atas kejadian ini pihak keluarga ingin membawa sang cucu yang bernisial BA kembali ke Jawa.

“Kakek korban sangat terpukul dan menangis ketika berbincang dengan saya terkait kekerasan yang dilakukan oleh Ibu kandungnya (AK) dan ayah tirinya (JB),” ucap Rina Zainun saat dihubungi oleh Jurnalis media ini (03/05/2024).

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim juga menjelaskan dari pertemuan dengan piihak keluarga korban, Sang kakek mengaku sudah setahun belakangan ini komunikasinya terputus dengan cucunya di Samarinda.

“Setahun komunikasi mereka terputus dan keluarga baru tau kalau korban (BA) mengalami penganiayaan dari berita yang beredar,” terangn Rina.

Dari kejadian tersebut tentun membuat keluarga sangat shok dan ingin membawa korban ke Jawa untuk dibesarkan disana.

“Pihak keluarga memang mau membawa kembali korban ke Jawa, tetapi sementara ini mereka ingin ke Samarinda terlebih dahulu untuk menemani dan merawat korban di Rumah Sakit,” ungkapnya.

Pada minggu kamaren Samarinda dihebohkan dengan Penagkapan sepasang Pasutri yang melakukan tindak kekerasan dengan bocah yang baru berumur 8 tahun. Dalam Press Release yang dilakukan pada senin (29/04/2024) kemaren, Polresta Samarinda berhasil mengamankan Pasutri itu di sebuah hotel di kawasan Jalan Siradj Salman, Samarinda.

“Pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 08.00 Wita , bertempat di sebuah rumah Jl. Damanhuri GG 3 Melati Blok 2 RT 62 tetangganya yang sering disapa Budi melihat anak ini (Berinisial BA) mengintip dari jendela tralis rumahnya. Karena Saksi (Budi,red) penasaran, dia menengok dan bertanya ke pada korban dan mendapat jawaban di rumah dalam kondisi sendiri, Lapar, rumah di kunci dari luar dan secara fisik terlihat banyak bekas luka. Dari hasil introgasi Saksi Warga , Jika orang tuanya pada hari kamis tanggal 26 April 2024 Jam 17.00 Wita meneinggalkan korban sendiri dengan tujuan nginap di hotel yang berada di Jalan Siradj Salman,” urai Kapolres Samarinda.

Menurut Ary Fadly korban selalu menjadi objek kekerasan ayah tirinya yang berinisial JB dan bahkan lebih ironinya lagi Ibu Kandungnya yang bernisial AK juga ikut melakukan perbuatan keji itu sejak awal bulan April 2024. (Kal El)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+