Kades Kembang Janggut Kaget Dapat Tagihan Internet Desa GratisPol, Begini Penjelasan Kadiskominfo Kaltim

Caption: ‎Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah.(Adakah.id)

‎ADAKAH.ID, TENGGARONG – Program GratisPol Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wagub, Seno Aji terus mendapat sorotan. 

‎Belum selesai dengan polemik pendidikan GratisPol. Kini Pemprov Kaltim kembali dikeluhkan perangkat desa di kabupaten Kukar.

‎Keluhan itu terkait Program Internet Desa yang menjadi bagian janji politik, belum sepenuhnya berjalan optimal.

‎Gratispol adalah program unggulan Gubernur Kaltim yang digadang-gadang menjadi pintu masuk era baru desa digital di Bumi Mulawarman.

‎Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah mengaku terkejut setelah menerima tagihan biaya bulanan internet dari perangkat Orbit Telkomsel yang dipasang melalui program Pemprov Kaltim pada Oktober 2025 lalu. Padahal, sejak awal ia memahami program tersebut sepenuhnya gratis dan dibiayai oleh pemerintah provinsi.

‎“Itu kemarin kami sudah daftar sebenarnya, cuman kami kaget kok ada tagihan. Kami ditagih pembayarannya, makanya kami cabut kembali itu,” ujar Ardiansyah saat ditemui, Rabu (11/2/2026).

‎Menurutnya, saat pemasangan perangkat internet dilakukan, tidak ada penjelasan akan muncul tagihan yang dibebankan ke pemerintah desa. Selain itu, kapasitas modem Orbit yang diberikan juga dinilai tidak memadai untuk kebutuhan operasional kantor desa.

‎“Modemnya itu khusus untuk kantor desa. Tapi karena ada tagihan, jadi saya lepas lagi. Karena di situ kan katanya GratisPol, tapi nyatanya saya ditagih. Lagi pula itu tidak cukup untuk spek kantor,” tegasnya.

‎Meski perangkat telah dicabut, Ardiansyah menyebut tagihan bulanan tetap dikirimkan ke kantor desa. Namun, ia memilih untuk tidak menindaklanjuti tagihan tersebut.

‎“Tapi saya tidak hiraukan itu,” singkatnya.

‎Ia juga mengakui belum berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim terkait persoalan tersebut.

Kadis Diskominfo Kaltim : Tak Perlu Dibayar, Itu Kesalahan Teknis

‎Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal membenarkan adanya laporan desa yang menerima tagihan internet dari provider.

‎“Kalau tagihan masuk ke sana (desa) itu memang sering saya dengar laporan itu, karena memang provider yang mengirimnya,” jelas Faisal.

‎Namun, ia menegaskan tagihan tersebut tidak perlu dibayar pemerintah desa, karena seluruh biaya program internet desa GratisPol ditanggung Pemprov Kaltim. Menurutnya, kemunculan tagihan kemungkinan akibat kesalahan teknis dari pihak provider.

‎“Tidak usah dibayar, tidak apa-apa. Sudah beberapa kali kita siapkan juga. Mungkin ada kesalahan teknis di Telkomnya atau ada pergantian orang Telkom,” tegasnya.

‎Faisal memastikan jaringan internet tidak akan diputus meskipun tagihan tersebut diabaikan, karena pembayaran dilakukan melalui mekanisme pemerintah provinsi.

“Pemprov kaltim yang membayar,” tegasnya.

‎Ia juga mengungkapkan, sepanjang 2025, Pemprov Kaltim telah memasang internet gratis di 803 desa dan seluruh tagihan hingga Desember telah diselesaikan.

‎“Kita sudah menyelesaikan 803 desa sampai Desember kemarin. Kita pasangkan dan kita bayar. Tahun ini sampai dengan tahun ke belakang nanti itu kita tinggal bayar langganannya saja,” ujarnya.

‎Untuk 2026, ia menyebut aktivasi kembali layanan internet gratis dilakukan secara bertahap mulai Februari dan ditargetkan rampung pada Maret mendatang. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+