Inovasi Layanan PBB Desa Rapak Lambur, Langkah Nyata Menuju Kemandirian Fiskal

Kantor Desa Rapak Lembur, Kutai Kartanegara. (Foto/dok)
Caption: Kantor Desa Rapak Lembur, Kutai Kartanegara. (Foto/dok)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Desa Rapak Lambur, Kukar meluncurkan inisiatif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terintegrasi langsung di kantor desa. Setiap Selasa, warga dapat menunaikan kewajiban pajaknya dengan lebih mudah.

Muhammad Yusuf, Kepala Desa Rapak Lambur, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keinginan kuat warga untuk mempermudah proses pembayaran pajak. “Kami mendengar, kami merespons. Inilah bentuk nyata pemerintah desa yang hadir untuk warganya,” kata Yusuf.

Kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini tidak hanya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga mencerminkan komitmen desa dalam memberikan layanan publik yang efisien.

“Kami berharap, dengan adanya layanan ini, partisipasi warga dalam pembayaran PBB akan meningkat, sekaligus mengedukasi tentang pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan desa,” imbuh Yusuf.

Antusiasme warga terhadap layanan baru ini tergambar jelas. Antrian panjang di kantor desa menjadi bukti nyata; beberapa warga bahkan tercatat membayar pajak hingga nominal satu juta rupiah.

“Ada warga yang terakhir kali membayar pajak beberapa tahun lalu, dan kini mereka membayar hingga satu juta rupiah. Ini menunjukkan kesadaran fiskal yang mulai tumbuh di kalangan masyarakat,” ungkap Yusuf.

Pemerintah Desa Rapak Lambur mengajak seluruh warga yang belum membayar PBB untuk memanfaatkan layanan ini.

Dengan layanan ini, Desa Rapak Lambur berharap dapat membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan desa yang berkelanjutan dan mandiri.

“Mari kita tunjukkan tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik,” seru Yusuf.

(ADV/HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+