ADAKAH.ID, SAMARINDA – Warga kota Samarinda dibuat geger dengan beredarnya video CCTV berdurasi 20 detik melalui grup Whatsapp yang memuat aksi perkelahian dua pria dengan senjata tajam.
Dalam video tersebut, seorang pemuda berpakaian putih terbaring tak berdaya setelah ditikam beberapa kali di bagian tubuhnya oleh seseorang berbaju hitam, yang kemudian kabur menggunakan kendaraan motor.
Disamping video itu, terdapat tangkapan layar narasi yang telah diteruskan berkali-kali melalui Whatsapp Grup bernada imbauan kepada masyarakat Samarinda agar tidak menggunakan pakaian berwarna hitam.
Berikut narasi yang tersebar bersama video tersebut:
“PERINGATAN DAN HIMBAUAN BUAT TEMAN TEMAN YAA, MALAM INI YANG LEWAT JALAN FLY OVER JUANDA TAMAN SAMARENDAH DAN JEMBATAN MAHAKAM BUAT STAY SAFE YAA MALAM INI. ANAK SEBRANG BANYAK BAWA SAJAM. Jangan keluar make baju hitam. Buan sebrang keliling. ktanya yang mke baju hitam d incar jahh ank sebrang,”
Narasi tersebut lantas membuat geger warga Samarinda lantaran dibarengi dengan video perkelahian.

Nemun setelah ditelusuri tim adakah.id melalui mesin pencarian Bing, ditemukan gambar serupa. Dan ternyata video berdurasi 20 detik itu telah terunggah pada tahun 2017. Dan merupakan aksi perampokan yang terjadi di Thailand.
Hal tersebut, tertuang dalam laporan yang dibuat Dailymail.co.uk, berjudul CCTV captures the brutal moment a trainee pilot, 26, is stabbed in the neck by a man dubbed ‘the iPhone killer’. Dan juga dimuat dalam laporan Mirror.co.uk dengan judul Video that shocked a whole country: ‘iPhone killer’ brutally stabs victim in the neck in horrifying street attack.
Tak lama kemudian, kembali tersebar video berdurasi 22 detik yang memuat seorang pemuda berinisial CF meminta maaf kepada warga Padaelo, Samarinda Seberang yang telah ia catut dalam narasi menggegerkan.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Padaelo atas kesalahan yang saya buat di Busam (Grup Facebook), dengan segenap hari saya meminta maaf, dan yang berkenan warga Padaelo memaafkan kesalahan saya,” ucapnya.
Atas penyebaran informasi tidak benar itu, sejumlah warga meminta pihak kepolisian menindak pelaku dsecara hukum.
Terpisah, saat dikonfimasi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan perlu penyelidikan lebih lanjut motif pelaku penyebar informasi tersebut. Menurut, penindakan hukum tidak bisa serta merta dilakukan, namun perlu tindakan preentif dan preventif, serta pembinaan.
“Harus diperiksa dulu, karena penindakan hukum tidak bisa serta merta, harus dicari tahu dulu tujuannya. Pertama akan kita lakukan pembinaan, kemudian tindakan preentif dan preventif. Baru bisa dilakukan penindakan secara hukum,” ujar Kombes Pol Ary Fadly.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat Samarinda, agar lebih cerdas dalam menggunakan serta mencari informasi di media sosial. Sebab bila ternyata informasi tersebut tidak benar, maka mereka yang turut menyerbarluaskan juga bersalah.
“Cerdaslah dalam bermedia sosial, kalau mendapatkan informasi di cek kembali kebenarannya, sebelum disebarkan,” pungkasnya.
(Tim Redaksi)
