Hindari Hal Ini Saat Modifikasi Motor Kesayangan

Caption: Honda ADV dengan sentuhan modifikasi (Dari instagram @modifgue) (Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Bagi para bikers, modifikasi tampilan menjadi lebih keren itu tak dapat ditawar, apalagi untuk motor kesayangan. Bukan saja tampilan, namun juga performa mesin kerap ditingkatkan agar memenuhi hasrat saat berlaga di jalanan.

Banyak pilihan mode modifikasi yang dapat diterapkan baik untuk motor sport maupun skuter matic. Beberapa mode itu di antaranya, Chopper, Bobber, Japstyle, Scramble, Bratstyle, Caferacer dan masih banyak lainnya.

Namun demikian, ada beberapa hal yang tidak boleh diabaikan para pecinta motor dalam modifikasi, terutama sepeda motor Honda, agar tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan berkendara. Seseuai dengan tagline dari Main Dealer Astra Motor Kaltim 2, yakni #Cari_Aman

Mengubah Kapasitas Mesin

Fajrin Nur Huda selaku Safety Riding Officer Astra Motor Kaltim 2 memaparkan hal yang sangat sering dilanggar dan juga tidak diindahkan adalah mengubah kapasitas mesin pada kendaraan bermotor, salah satunya melakukan bore up.

“Sebenarnya menurut peraturan hal ini sangat tidak dianjurkan dan dibenarkan, apalagi untuk dijadikan sebagai sepeda motor yang digunakan sehari – hari,” ujar Fajrin Nur Huda kepada Adakah.id melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (30/5/22).

Memang, lanjut Fajrin sapaanya, bore up menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan performa bagi sepeda motor keluaran lama. Dengan menaikkan diameter piston standar bawaan menjadi piston yang ukurannya jauh lebih besar, membuat motor terasa semakin bertenaga dan bisa berlari lebih kencang.

Mengganti Spion Motor Standar Pabrik

“Ya, kebanyakan dari kalian berpikir bahwa spion dari pabrik itu tidak keren dan modis, tapi sebenarnya spion dari pabrik itu sangat efektif untuk melihat kendaraan yang ada di belakang saat kita berbelok,” terang Fajrin.

Fajrin mengingatkan bagi pecinta motor khususnya yang hobi modifikasi, pastikan memakai spion standar yang dianjurkan atau dari pabriknya. Menurutnya, boleh saja membeli spion namun harus diperhatikan spion tersebut harus memenuhi standar aman, seperti spion yang memiliki titik pandangan yang benar-benar terlihat.

“Jangan ngasal beli spion yang terlihat modif tapi tidak terlihat pergerakan kendaraan yang ada di belakang kamu, karena bisa membahayakan diri sendiri,” katanya mengingatkan.

Memakai Knalpot Sangat Nyaring

Bagi bikers, memakai knalpot motor yang berbunyi sangat nyaring memicu adrenaline saat berkendara. Namun demikian sebagian orang merasa terngganggu dengan bunyinya.

Fajrin menjelaskan, memilih knalpot tidak boleh asal-asalan. Menurutnya, jika knalpot tidak memiliki standar kualitas yang baik maka akan mempengaruhi mesin motor kesayangan.

“Jadi intinya boleh saja memodifikasi motor, selama itu tidak melanggar peraturan yang sudah ada. Nah, poin penting modifikasi motor adalah seperti yang sudah disebutkan di atas,” ungkap Fajrin.

“Dan memang kalau ingin memodifikasi motor untuk perlombaan kontes silakan saja bebas memodifikasi sepuas dan sekreatifnya tapi jika dipakai harian maka memang harus sesuai dengan peraturan.” imbuhnya.

Perlu diketahui, melanggar peraturan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+