ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dewan Pers Indonesia mendesak agar pemerintah untuk membuat tim investigasi bersama untuk mengusut tuntas musibah kebakaran yang menewaskan seorang Wartawan bernama Sempurna Pasaribu.
Musibah kebakaran telah menimpa rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada 27 Juni 2024 kemarin.
Dari perisitwa tersebut, telah menewaskan empat orang yang merupakan keluarga dari wartawan. Korban tersebut terdiri dari Sempurna Pasaribu (47), Elfrida boru Ginting (48) sebagai istri, Sudi Investasi Pasaribu (12) anak, dan Loin Situkur (3) yang merupakan cucu,
Dari hal tersebut Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan untuk segara dibentuknya tim investigasi gabungan, guna mencari kebenaran fakta untuk mengusut penyebab kebakaran rumah wartawan Karo itu.
Tim pencari fakta sendiri, yakni Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut. Di dalamnya, terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Ia menyebut, hasil investigasi dari tim ditemukan sejumlah fakta. Adanya kebakaran yang menewaskan empat orang itu.
“Setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat yang diduga kuat melibatkan oknum TNI,” ucap Ketua Dewan Pers.
Dari kejadian itu, lanjut Ninik, ia sangat menyesalkan atas musibah yang merengut nyawa Sempurna Pasaribu berserta dengan keluarganya. Namun, ada dua versi berbeda yang mengakibatkan kebakaran tersebut.
“Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI. Sedangkan, dari versi lain menyebutkan kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api, dan kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran,” sebutnya.
Maka dari itu Dewan Pers meminta, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, dan bersama Kapolda untuk membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini.
Ia juga menekankan, agar Komnas HAM dan LPSK dapat turut serta secara langsung, untuk melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban. (Kal El)
