FSPBI – KPBI PT Dayup Indo Gelar Rapat Akbar Pembahasan PP

Caption: Federasi Serikat Persatuan Buruh Indonesia (FSPBI) PT Dayup Indo menggelar rapat akbar pembahasan Peraturan Perusahaan (PP) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (21/1/2023) kemarin.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, JAKARTA – Federasi Serikat Persatuan Buruh Indonesia (FSPBI) PT Dayup Indo menggelar rapat akbar pembahasan Peraturan Perusahaan (PP) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (21/1/2023) kemarin.

Diikuti seluruh anggota serikat, kegiatan berjalan lancar dan sukses.

Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPBI PT Dayup Indo, Puput memberikan apresiasinya kepada seluruh anggota yang hadir.

“Terima kasih kepada kawan – kawan yang hadir. Agenda hari ini (Sabtu,red) begitu penting karena membahas aturan yang memanusiakan kita di dalam perusahaan tempat kita bekerja,” kata Puput sekaligus membuka acara.

Suasana Rapat Akbar Pembahasan PP FSPBI PT Dayup Indo

Lanjut dia mengatakan, dengan partisipasi anggota dalam penyusunan PP untuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan. Dapat tercipta pemahaman bersama antara hak dan kewajiban bagi pekerja dan pengusaha.

Dengan begitu, buruh dan pengusaha bisa memberikan kepastian syarat – syarat kerja di perusahaan dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja.

Kendati belum sepenuhnya pekerja di PT Dayup Indo berserikat. Namun, Puput optimistis rekan kerjanya seluruh divisi akan selalu diajak dan diberi penyadaran penuh akan pentingnya berorganisasi.

“Sekarang anggota kita memang masih belum seluruhnya. Tapi saya yakin, dengan peranan aktif anggota serikat dan kebaikan yang didapatkan maka di masa mendatang kawan – kawan kita tidak lama lagi akan segera bergabung,” jelas Puput dalam pidatonya.

Sementara itu, hadir pula Ketua Umum FSPBI, Dian Septi Trisnanti. Ia memberikan pandangan tentang sistem kerja kontrak dan outsourcing yang sangat tidak adil. Pekerja dengan masa kerja yang cukup lama rentan di PHK. Dengan mudah, tenaga kerja muda bisa menggantikannya tenaga kerja yang lama. Parahnya lagi, pesangon yang didapat tidak harus mengikuti aturan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Permasalahan lain yang tak kalah penting adalah, perusahaan tempat anggotanya itu kerja di sektor Garmen, didominasi perempuan.  Sehingga diskriminasi dan pelecehan seksual berpotensi terjadi di lingkungan kerja.

Situasi saat ini sangat lah sulit bagi pekerja usia muda, dengan upah rendah, hidup di kota besar seperti Jakarta, kaum buruh usia muda mesti memangkas makan penuh gizi dan hiburan untuk bisa membiayai dirinya sendiri, keluarga dan saudara.

“Generasi ini menjadi tulang punggung keluarga. Tidak banyak waktu untuk liburan dan belajar membuat buruh mudah depresi,”terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FSPBI Damar Panca turut memberikan dukungannya terhadap kegiatan rapat akbar tersebut. Menurutnya, sudah saatnya serikat di tingkat pabrik itu membesar dan meluas.

“Dayup Indo saat ini memiliki sekitar 70an anggota dari 1.200 pekerja. Pekerjaan selanjutnya selain kegiatan internalisasi, adalah melakukan perekrutan anggota sehingga bisa tercapai 100 persen,” terang Oncom sapaannya.

Dalam rapat akbar pembahasan Peraturan Perusahaan tersebut diikuti belasan peserta Rakernas Partai Buruh dari Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LMID).

Sebagaimana diketahui, organisasi nasional mahasiswa itu tergabung dalam Komite Politik Nasional (Kompolnas) Partai Buruh dari berbagai daerah. Seperti Lampung, Gorontalo, Ternate dan Kupang. Sementara dari individu Kompolnas yang turut pula bersolidaritas, yakni dari Sulawesi Selatan dan Kaltim.

Hadir pula Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah. Dalam kesempatan itu Boing sapaan akrabnya itu mengatakan, tahun 2024 bakal digelar pemilu legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten serta kota) Selanjutnya Pilpres dan Pilkada.

Partai Buruh hadir dan lahir dari buruh, petani dan kaum miskin serta pemuda dan mahasiswa untuk menghimpun harapan yang lebih baik. Kelas pekerja menurutnya bisa bersatu dan memenangkan pemilu dan menolak politik uang. Sebab hal itu hanya merugikan kelas pekerja selama satu periode kedepan lantaran dibelinya suara rakyat.

“Masa kita mau memilih orang – orang yang sudah mencelakai kita (UU Ciptakerja/Perpu Ciptakerja) untuk itu kita mesti sadar tidak lagi menggantungkan nasib kepada mereka yang tidak peduli dengan kita. Maka, kita wajib memenangkan orang – orang kita di Partai Buruh duduk sebagai Anggota DPRD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta kita,” urai Ilhamsyah yang juga Ketua Bapilu Nasional Partai Buruh. (Joy)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+