ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ratie, seorang pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bidang tata busana merasa terbantu dengan program pinjaman modal dari Pegadaian Syariah Cabang Samarinda, Kalimantan Timur.
“Program pegadaian yang baru ini sangat membantu sekali sih,” ungkap Ratie kepada Adakah.id saat hadiri acara Ngobrol Bareng Pegadaian Syariah dengan Pelaku UMKM di Marimar, Rabu (14/6/2023) lalu.
Karena, lanjut Ratie, bunga pinjaman yang diberikan Pegadaian Syariah benar-benar kecil sehingga memudahkan pelaku UMKM mengembangkan usaha.
Selain pinjaman, pelayanannya juga memudahkan pelaku UMKM. Salah satunya, Pegadaian Syariah juga membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ratie membagi tips, bagi pengusaha mesti berpartisipasi dalam program seperti ini. Karena pengusaha juga dapat belajar dari materi-materi yang disampaikan pembicara.
“Di program seperti ini sih saya cari masukan, cari ilmu, yang mana bisa membantu usaha saya, insya Allah akan saya gunakan,” ujar pemilik D’Jahit Ratie di jalan Lambung Mangkurat, Samarinda.
Di lokasi yang sama, Kepala Pegadaian Syariah Cabang Samarinda, Muhammad Taufik mengajak seluruh pelaku UMKM untuk segera mendaftar diri, karena sayang bila tidak kebagian.
Kepada Adakah.id Taufik menjelaskan program ini upaya menyokong pelaku UMKM. Program ini menawarkan kredit usaha rakyat (KUR) UMKM senilai 1 hingga 10 juta rupiah dengan sewa modalnya 0,14 persen. Tahap pengajuannya pun disebut sangat mudah.
“Kuotanya kan terbatas, kalau tidak diambil pelaku usaha di Samarinda kan sayang itu. Kalau kehabisan tahun depan baru ada lagi,” kata Taufik.

Perlu diperhatikan, setelah pengajuan pinjaman tim pegadian akan memantau kelayakan usaha tersebut. Pasalnya, Pegadaian Syariah ingin memastikan program ini tepat sasaran.
Setali tiga uang, selain kepada UMKM, program ini juga menyasar masyarakat kelas menengah dalam kategori pinjaman multi guna. Jadi masyarakat dengan penghasilan tetap dapat mengajukan pinjaman.
“Untuk menengah atas, kami bisa memberikan pinjaman dangan jaminan seperti sertifikat, BPKB,” tukasnya.
(HI)
