• Berita
  • FORMAKER Respon 16 HAKTP Deklarasikan Sebagai Wadah  Anti Kekerasan di Kaltim

FORMAKER Respon 16 HAKTP Deklarasikan Sebagai Wadah  Anti Kekerasan di Kaltim

FORMAKER Respon 16 HAKTP Deklarasikan Sebagai Wadah  Anti Kekerasan di Kaltim. (Istimewa)
Caption: FORMAKER Respon 16 HAKTP Deklarasikan Sebagai Wadah  Anti Kekerasan di Kaltim. (Istimewa)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, Samarinda – Forum Masyarakat Anti Kekerasan Kalimantan Timur (FORMAKER-KALTIM) menggelar aksi untuk menyuarakan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh kaum perempuan, anak, kaum disabilitas, dan isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya, di Teras Samarinda, pada Jumat (6/12/2024).

FORMAKER-KALTIM adalah, beberapa elemen organisasi internal dan eksternal mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi lingkungan, serta unsur pemerintah yang juga fokus pada isu perempuan.

Aksi yang betajuk ”Kekerasan terhadap Perempuan & Anak = Pelanggaran Hak Asasi Manusia” tersebut, merupakan bagian dari momentum kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16-HAKTP) yang dimulai sejak 25 November hingga 10 Desember, dan sebagai refleksi perjuangan kaum perempuan melawan penindasan.

“Perjuangan kaum perempuan akan terus dilakukan ketika kesetaraan dan kemerdekaan belum dirasakan oleh seluruh manusia yang ada, khususnya untuk kaum perempuan,” kata Renny Astuti Direktur Puan Mahakam.

Tema tersebut diangkat, lanjut Renny Astuti, melihat fenomena angka Kekerasan Seksual (KS) di Kaltim terus meningkat, dan Samarinda menempati angka tertinggi. Atas hal itu, diperlukan sebuah penyatuan seluruh elemen masyarakat agar segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi kepada kelompok minoritas dapat dihentikan. Sehingga FORMAKER-KALTIM memiliki beberapa tuntutan, yaitu;

  1. Stop segala bentuk kekerasan baik itu kekerasan seksual, fisik, psikis, ekonomi, dan lainnya terhadap perempuan dan anak
  2. Berikan perlindungan, penuhi hak korban, dan akhiri kekerasan terhadap perempuan
  3. Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, ciptakan lingkungan yang aman dan setara
  4. Berikan jaminan ruang aman dimanapun untuk perempuan dan anak
  5. Stop kriminalisasi terhadap para aktivis pembela HAM
  6. Stop diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dan ODHA.
  7. Hentikan kebijakan yang mendiskriminasi hak-hak seluruh masyarakat.

Renny Astuti berharap FORMAKER-Kaltim dapat menjadi ruang bersama, dan tempat aman bagi siapapun yang menjadi korban, tanpa memandang usia, keterbatasan fisik, jenis kelamin, suku, dan agama.

“Jadi ruang bersama untuk bisa bercerita, dan mengetahui ataupun mendapat akses apabila ingin melapor jika mengalami segala bentuk kasus kekerasan. Selain itu, FORMAKER-kaltim ini bersifat terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung baik kelompok juga individu,” ucapnya.

Kemudian FORMAKER-KALTIM juga mendeklarasikan sebagai sebuah alat untuk mewadahi seluruh masyarakat Kaltim terhadap isu kekerasan perempuan dan anak. Namun, tidak telepas dari isu-isu HAM lainnya.

“Karena sejatinya perjuangan membutuhkan kekuatan bersama untuk terus bergerak, menyuarakan dan melawan segala bentuk pelanggaran HAM,” pungkasnya.

(*/HAE)

.

MASUKAN KATA KUNCI
Search