Komisi III DPRD Samarinda Minta Sikap Tegas Atasi Pertamini Tak Berizin

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda beri sanksi bagi Pertamini tak berizin.

Hal itu disampaikan Angkasa Jaya, lantaran menjamurnya Pertamini di warung-warung yang tidak mengantongi izin resmi dari Pertamina. 

“Membangun pertamini eceran itu tidak boleh sembarangan, harus memiliki izin dan memnuhi syarat,” terang Angkasa saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Angkasa mengungkapkan bahwa Pertamini yang dibangun para pedagang selama ini tidak memenuhi syarat. Salah satunya pertamini haruslah jauh dari pemukiman warga.

“Nah pertamini yang selama ini kan kalau dilihat tidak memenuhi syarat sama sekali,” ungkapnya.

Angkasa berharap Pemkot Samarinda segera lakukan inspeksi dadakan (sidak). Jika dibiarkan berjamur maka fenomena itu justru membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pemkot juga harus memberikan sanksi tegas jika nanti setelah dikakukan sidak, dan masih ditemukan pertamini yang tidak berizin,” harapnya.

Selain mengambil sikap tegas dalam penertiban pertamini tersebut, Angkasa mengusulkan, bila perlu Pemkot juga bisa mengeluarkan Peraruran Daerah (Perda) yang mengatur regulasi terkait usaha Pertamini. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+