ADAKAH.ID, SAMARINDA – Partai Buruh Exco Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi simpatik di simpang empat Air Hitam Senin (6/2/2023) kemarin.
Ketua Exco Partai Buruh Samarinda, Endy Satrio dalam pandangannya menyampaikan Kaltim kaya akan sumber daya alam sejak dahulu kala. Namun kekayaan itu tidak semestinya dinikmati masyarakat Kaltim sepenuhnya dan hanya memperkaya segelintir orang atau oligarki.
Hutan, Minyak, Gas dan Batu Baru yang selama ini dikeruk hanya menyisakan polusi, banjir dan pencemaran lingkungan seperti air sungai yang sehari – harinya dikonsumsi oleh masyarakat.
Kendati dianugerahi keberlimpahan, namun sayangnya masih banyak penduduk Kaltim yang miskin.
Melansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, tahun 2021 ada sebanyak 241 ribu jiwa penduduk Kaltim didera kemiskinan dan 126 ribu orang berstatus pengangguran.
Sebuah ironi Provinsi yang dikenal sebagai daerah penghasil terkaya se Indonesia.
“Padahal Kaltim memiliki potensi bonus demografi yang tak kalah kuat dengan angkatan kerja sebanyak 1.846.547 orang yang terdiri dari 1.720.361 orang yang berstatus bekerja,” kata Bung Endi sapaannya.
Masalah lain yang tidak kalah mengerikannya adalah ketahanan pangan yang rapuh
Provinsi Kaltim tahun 2021 mengalami penurunan produksi padi sebagai makanan pokok sebesar 17,76 ribu ton GKG atau 6,77 persen dibanding tahun 2020.
Sedangkan produksi beras pada 2021 untuk konsumsi pangan penduduk mencapai 142,32 ribu ton, mengalami penurunan sebanyak 10,33 ribu ton atau 6,77 persen. Penurunan produksi padi yang cukup besar pada 2021 terjadi di beberapa wilayah potensi penghasil padi seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Timur.
Permasalahan tersebut bisa dilakukan jika Eksekutif dan Legislatif lebih berpihak kepada kepentingan publik. Bukan memberikan karpet merah kepada pengusaha hitam yang jelas – jelas rakus dengan keuntungan sendiri.
Pemerintah terlebih daerah mestinya berfokus pada penciptaan lapangan kerja sektor padat karya untuk pekerja.
Selain itu, mendorong ketahanan pangan dengan melakukan distribusi lahan tidur untuk pertanian kepada petani yang tidak memiliki tanah atau Landreform.
“Hal ini sebagai langkah untuk memberikan kemandirian, kesejahteraan kepada warga Kaltim dan Indonesia pada umumnya dalam menghadapi tantangan zaman di masa depan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Penduduk Kalimantan Timur dari tahun ke tahun mencatat kenaikan. Jumlah penduduk pada tahun 2021 sebanyak 3.8 juta jiwa, meningkat menjadi 0,84 persen dari tahun 2020. Artinya dalam periode tersebut penduduk Kalimantan Timur telah bertambah lebih dari 42 ribu jiwa.
Laju Pertumbuhan penduduk Kalimantan Timur pada periode 2020 – 2021 sebesar 0,84 persen. Sebagaimana pertumbuhan penduduk, persebaran penduduk di Kalimantan Timur juga tidak merata. Pada tahun 2021 porsi terbesar penduduk Kalimantan Timur berada di Kota Samarinda (21,83 persen) yang merupakan ibukota Provinsi. Jumlah penduduk terbesar selanjutnya berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (19,26 persen) dan Kota Balikpapan (18,26 persen). Sisanya, 40,65 persen penduduk tersebar di tujuh kabupaten/kota lainnya.
Kalimantan Timur memiliki batas dengan Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah serta Negara Malaysia. Untuk diwilayah laut juga berdekatan dengan Laut Sulawesi dan Selat Makassar. Kalimantan Timur merupakan salah satu pintu gerbang pembangunan di wilayah Indonesia bagian Timur.
Luasan wilayah Kaltim 127.346,92 kilometer persegi, daerah yang juga dikenal sebagai gudang kayu dan hasil pertambangan ini mempunyai ratusan sungai yang tersebar pada hampir semua kabupaten/kota. Sungai terpanjang di Kalimantan Timur adalah Sungai Mahakam. Jika keunggulan ini bisa dioptimalkan dengan baik, maka tidak ada warga Kaltim yang kelaparan di rumahnya sendiri.
“Partai Buruh berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera sesuai Pancasila Sila kedua dan Kelima,” timpal Endy menegaskan.
Tuntutan Aksi Serentak Nasional :
- Tolak Isi Perpu Omnibuslaw, UU Cipta Kerja
- Tolak RUU Omnibuslaw Kesehatan
- Perlindungan Buruh Pertambangan
- Perlindungan Buruh Perkebunan
- Perlindungan Buruh Outsourcing Perusahaan BUMN
- Tolak ERP Kebijakan Jalan Berbayar Elektronik
(Joy)
