ADAKAH.ID, SAMARINDA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, optimistis Panitia Khusus (Pansus) Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Perubahan dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu satu bulan.
Pansus Pokir adalah forum khusus DPRD yang dibentuk untuk membahas dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui usulan anggota dewan. Aspirasi tersebut diserap melalui mekanisme reses, rapat dengar pendapat, dan forum lain, kemudian dijadikan dasar pengajuan program atau kegiatan yang diakomodir dalam rencana pembangunan daerah.
Dalam tugasnya, pansus ini memverifikasi usulan Pokir, menilai kesesuaiannya dengan rencana pembangunan daerah dan kemampuan anggaran, serta merumuskan rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah. Ekti menilai, dengan kepemimpinan Samsun sebagai Ketua Pansus, proses pembahasan akan lebih efisien dan terarah.
“Pansus Kamus Pokir Perubahan ini kemungkinan bisa diselesaikan lebih cepat dibandingkan pansus lainnya, karena cakupannya lebih terbatas,” ujar Ekti, Rabu (16/7/2025).
Ia menambahkan, rekam jejak Samsun dalam memimpin berbagai forum strategis di DPRD menunjukkan kapasitasnya yang solid. “Pak Samsun sudah terbukti mampu memimpin dengan baik, jadi saya yakin pansus ini bisa diselesaikan secara optimal di bawah kepemimpinan beliau,” tambahnya.
Ekti mengusulkan masa kerja pansus maksimal satu bulan, mengingat fokusnya pada penyesuaian dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan perubahan alokasi anggaran.
“Target kita sebulan saja sudah cukup, karena pembahasannya hanya menyentuh pada penyesuaian RKPD atau perubahan alokasi anggaran,” tegasnya.
Keberadaan pansus dianggap penting untuk menjaga keselarasan antara pokok pikiran DPRD dan arah kebijakan pembangunan daerah, terutama di tengah dinamika perubahan prioritas yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
(adv/dprdkaltim/o)
