Dukung Penertiban Gang Rombong, DPRD Samarinda Minta Pemkot Lebih Humanis

Caption: Foto : Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani (ist)(Adakah.id)

Adakah.id, Samarinda – Penertiban kawasan Gang Rombong, yang menjadi sorotan Pemerintah Kota Samarinda karena bangunan di sana ilegal dan tak berizin, mendapat apresiasi dari DPRD Samarinda.

Namun, DPRD Samarinda juga mendorong Pemkot Samarinda untuk melakukan langkah persuasif dan menambah dana ganti rugi.

 

Sebelumnya, Pemkot Samarinda memberikan dana ganti rugi sebesar Rp 3 juta untuk pemilik bangunan dan Rp 1,5 juta untuk penyewa.

 

Pemkot Samarinda juga memberi waktu satu minggu untuk warga membongkar secara mandiri sebelum dilakukan pembongkaran oleh pemkot.

 

Namun, warga mengaku kesulitan mencari tempat tinggal baru dan merasa uang ganti rugi dirasa tidak cukup. Bahkan untuk biaya pindahan.

 

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengapresiasi langkah pemkot dalam upaya penertiban itu. Ditambah ia memberikan beberapa masukan dan catatan.

 

“Jadi begini, kita perlu menata kota itu dengan baik. Cuma ya perlu manusiawi lah. Jadi perlu melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum yang melakukan penertiban. Agar tidak terjadi konflik,” ujarnya. Rabu, (25/10/2023).

 

Ia juga mendukung penertiban itu sebagai bagian dari tumbuh dan kembang Kota Tepian, yang merupakan Ibu Kota Kaltim (Kalimantan Timur) dan segera menjadi penyangga IKN.

 

Ia berharap penertiban itu dapat menciptakan kawasan yang tertib dan indah. Namun, ia meminta Pemkot Samarinda lebih humanis dalam menertibkan PKL, lapak bangunan, dan Algaka.

 

“Kita boleh tegas tapi yang paling bagus itu persuasif. Penertibannya saya dukung. Cara yang mungkin harus elok,” tuturnya.

 

Ia juga mendorong Pemkot Samarinda untuk memberikan dana kerohiman yang pantas dan wajar. Ia bahkan bersedia mendukung jika Pemkot Samarinda mengajukan anggaran untuk menambah dana ganti rugi.

 

“Karena ada perhitungannya kan,” pungkasnya.

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+