ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim merespons positif kegiatan yang diinisiasi Bawaslu Kaltim untuk mengedukasi para pemilih pemula.
Mengingat, siswa SMA yang sudah menginjak usia 17 tahun terhitung sebagai pemilih pemula.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA, Jasniansyah mengatakan, pihaknya telah memberikan edukasi kepada pemilih pemula di sejumlah satuan pendidikan.
Pria yang akrab disapa Jasni itu menerangkan, hampir sekolah di tiap kabupaten dan kota telah berkolaborasi dengan Bawaslu Kaltim.
“Sudah hampir semua sekolah di Kaltim ini berkolaborasi dengan Bawaslu Kaltim untuk melakukan edukasi ke pemilih pemula itu,” ucap Jasni.
Namun Jasni menegaskan, kegiatan tersebut murni dilakukan Bawaslu Kaltim dan pihak Bawaslu sendiri yang menyambangi sekolah-sekolah. Namun, pihak Bawaslu Kaltim tetap mendatangi Disdikbud Kaltim untuk komunikasi lebih lanjut.
“Mereka (Bawaslu) datang ke kami untuk melakukan kerja sama dan kami memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan edukasi terhadap pemilih pemula,” sambungnya.
Namun pihak Disdikbud Kaltim juga mengingatkan kepada Bawaslu Kaltim. Yakni agar selama kegiatan edukasi untuk pemilih pemula itu tidak mengganggu proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) di satuan pendidikan.
“Bentuk rekomendasi yang kami berikan ke Bawaslu itu berupa ya boleh mengadakan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Kendati demikian, Jasni mengatakan satuan pendidikan adalah salah satu unsur yang harus menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik. Meski siswa diberikan edukasi sebagai pemilih pemula, warga sekolah lain khususnya seperti guru yang berstatus PNS diimbau untuk terus menjaga netralitas. (Adv)
